JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap hakim Pengadilan Negeri Bekasi, PW, di ruang karaoke di Illigals Hotel and Club di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa (16/10/2012) petang.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Benny Jozua Mamoto menjelaskan, penangkapan itu bermula dari penyelidikan dan pengembangan informasi.
Dikatakannya, hakim PW selama ini merupakan target operasi BNN. "Kami menangkap yang bersangkutan berdasarkan penyelidikan selama ini," kata Benny, Selasa (16/10/2012) malam.
Benny menceritakan, mulanya pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan Puji bersama rekannya mengonsumsi narkotika di tempat karaoke. Selanjutnya, BNN menerjunkan belasan petugas untuk melakukan penangkapan.
Di tempat olah vokal itu, petugas mendapati PW tengah asyik bernyanyi bersama rekannya S, seorang pria Jayapura, dan ditemani empat wanita penghibur.
Keempat perempuan asal Jakarta, Bogor, Bandung, dan Purwodadi yang juga diamankan petugas BNN, yakni Le (29), An (26), Ni (22), dan In (20).
Namun, dari tempat karaoke itu, petugas mendapati sejumlah narkotika jenis sabu dan ineks.
PW, S, beserta keempat perempuan pun langsung digelandang ke Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, untuk diperiksa. Petugas BNN juga melakukan tes urine terhadap ketujuh orang tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.