Jakarta, Kompas
”Nanti kan ada pengembangannya. Tergantung bukti-bukti yang diperoleh. Kalau dari bukti-bukti yang diperoleh ada di luar dia (Djoko), atas nama kebenaran material, (penyidikan) ya sampai ke siapa pun,” kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Selasa (16/10).
KPK, ujar Busyro, masih menunggu detail penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator dari Mabes Polri.
”Yang diinginkan KPK adalah apa yang disepakati bersama atas dasar kerelaan bersama antara Mabes Polri dan kami,” kata Busyro.
Kemarin, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri kembali datang ke KPK. Tim Direktorat Tipikor Bareskrim ini dipimpin Kasubdit V Direktorat Tipikor Bareskrim Komisaris Besar Erwanto Kurniadi. Seusai bertemu tim dari KPK, Erwanto mengatakan, penyerahan berkas sesegera mungkin.
Menurut Busyro, kedatangan tim dari Direktorat Tipikor Bareskrim menunjukkan kesungguhan Polri merealisasikan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Secara terpisah, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, Polri sudah melaksanakan arahan Presiden
”Mekanisme pelimpahan ini sedang dikoordinasikan karena ada konsekuensi hukum,” kata Djoko seusai rapat yang juga dihadiri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, dan Jaksa Agung Basrief Arief.