JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur mengaku belum mendapatkan info resmi terkait penangkapan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena kepemilikan narkotika.
MA akan melakukan penelusuran informasi penangkapan tersebut. "Saya belum dapat infonya, besok akan dicari tahu kebenarannya," kata Ridwan saat dihubungi, Jakarta, Selasa (16/10/2012).
Sebelumnya beredar kabar adanya hakim yang ditangkap oleh aparat hukum terkait kasus narkoba. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi berinisial PW ditangkap tadi sore pada pukul 17.00 WIB di salah satu tempat hiburan di Jakarta.
Ketua Komisi Yudisial Suparman membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Hakim ini sejak 2011 dilaporkan ke Komisi Yudisial terlibat narkoba," kata Suparman ketika dihubungi Kompas.com, Selasa.
Selain terkait kepemilikan narkoba, oknum hakim ini juga terlibat kasus pelecehan seksual pada perempuan. Suparman mengatakan, KY tidak terkejut akan penangkapan hakim ini.
"KY sudah mendengar bahwa yang bersangkutan memang diincar oleh.Badan Narkotika Nasional," katanya.
Jika terbukti, Suparman yakin bahwa Mahkamah Agung agar memecat yang bersangkutan. Pasalnya, hakim tersebut telah terlibat kasus tindak pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.