Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/10/2012, 22:50 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar rupanya enggan sendirian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Deddy menilai, seharusnya KPK juga menetapkan pihak lain sebagai tersangka.

"Saya berpendapat masak sih sekaliber itu saya sendiri. Dari tahun 2004, saya hanya sendiri?" kata Deddy seusai diperiksa KPK, Senin (15/10/2012).

Deddy diperiksa selama kurang lebih 10 jam terkait posisinya sebagai tersangka. Menurut Deddy, secara struktural dirinya selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek bertanggung jawab kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng melalui Sekretaris Menpora Wafid Muharam. Dalam hal ini, Wafid bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran, sementara Andi adalah pengguna anggaran di Kemenpora.

"Tanggung jawab struktur pengadaan kan panitia bekerja, lalu panitia mengumumkan, 'Ini lho ada pekerjaan ini', kemudian ada pedomannya, lalu disampaikan kepada saya sebagai PPK, lalu saya teruskan kepada Pak Menteri melalui Sesmenpora selaku kuasa pengguna anggaran (KPA)," ungkap Deddy.

Saat ditanya apakah seharusnya penyidik KPK menetapkan atasannya sebagai tersangka, Deddy enggan menjawab. "Ya itu penyidiklah," katanya.

Deddy juga mengaku tidak ada pertanyaan soal atasannya yang diajukan penyidik selama pemeriksaan tadi. Pengacara Deddy, Rudy Alfonso, mengatakan bahwa selama pemeriksaan kliennya baru ditanya soal tugas dan fungsi selaku PPK di Kemenpora. KPK menetapkan Deddy sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan kewenangan selaku posisinya sebagai PPK.

Penyalahgunaan wewenang oleh Deddy diduga dilakukan terkait proses penganggaran proyek Hambalang termin pertama senilai Rp 225 miliar. Adapun proyek Hambalang dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak (multiyears) 2010 sampai 2012, yang anggarannya terbagi dalam tiga termin. Nilai total alokasi anggaran untuk proyek tersebut sekitar Rp 1,2 triliun.

Jika ditambah dengan biaya pengadaan barang-barangnya, pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang menelan biaya total sekitar Rp 2,5 triliun. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam sejumlah kesempatan mengatakan bahwa Deddy merupakan anak tangga pertama. Dia akan dijadikan pijakan KPK untuk menyasar keterlibatan pihak lain.

Selengkapnya terkait perkembangan kasus ini dapat dibaca di "Skandal Proyek Hambalang"

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPU Diputus Bersalah Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, DCT Didesak Direvisi

    KPU Diputus Bersalah Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, DCT Didesak Direvisi

    Nasional
    Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres, MK Dinilai Inkonsisten dan Tak Bertanggung Jawab

    Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres, MK Dinilai Inkonsisten dan Tak Bertanggung Jawab

    Nasional
    Soal Persiapan Debat Capres-Cawapres, Cak Imin: Siapkan Power Point untuk Tayangkan Materi

    Soal Persiapan Debat Capres-Cawapres, Cak Imin: Siapkan Power Point untuk Tayangkan Materi

    Nasional
    TNI Bahas Strategi Pertahanan IKN, Asrenum: Perlu Integrasi Kekuatan 3 Matra

    TNI Bahas Strategi Pertahanan IKN, Asrenum: Perlu Integrasi Kekuatan 3 Matra

    Nasional
    Dompet Dhuafa-IHA Terus Kawal 11 Truk Bantuan Kemanusian Menuju Palestina

    Dompet Dhuafa-IHA Terus Kawal 11 Truk Bantuan Kemanusian Menuju Palestina

    Nasional
    Ingin Ubah Aturan KPR, Anies: Regulasi Harusnya Sesuai Kebutuhan Bukan Kenyamanan Negara

    Ingin Ubah Aturan KPR, Anies: Regulasi Harusnya Sesuai Kebutuhan Bukan Kenyamanan Negara

    Nasional
    Istana Belum Terima Surat Pemberitahuan Status Hukum Wamenkumham dari KPK

    Istana Belum Terima Surat Pemberitahuan Status Hukum Wamenkumham dari KPK

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud: Pelaporan Aiman ke Polda Metro Jaya Bisa Ancam Demokrasi

    TPN Ganjar-Mahfud: Pelaporan Aiman ke Polda Metro Jaya Bisa Ancam Demokrasi

    Nasional
    Berencana Cabut Laporan, Anggota Tim Hukum PDI-P: Jokowi Berubah, Rocky Gerung Ada Benarnya

    Berencana Cabut Laporan, Anggota Tim Hukum PDI-P: Jokowi Berubah, Rocky Gerung Ada Benarnya

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Sebut Anwar Usman Korban Kambing Hitam

    TKN Prabowo-Gibran Sebut Anwar Usman Korban Kambing Hitam

    Nasional
    Ungkap Potensi Kerawanan, Moeldoko Sebut IKN Harus Adopsi Sistem 'Smart Defense'

    Ungkap Potensi Kerawanan, Moeldoko Sebut IKN Harus Adopsi Sistem "Smart Defense"

    Nasional
    Anies: Komunikasi Kunci Selesaikan Persoalan Pendirian Rumah Ibadah, Tak Mesti Ubah Aturan

    Anies: Komunikasi Kunci Selesaikan Persoalan Pendirian Rumah Ibadah, Tak Mesti Ubah Aturan

    Nasional
    Momen Mahfud Nyanyikan Lagu 'Dealova' Bareng Once

    Momen Mahfud Nyanyikan Lagu "Dealova" Bareng Once

    Nasional
    Cak Imin Sebut Anies Telah Buktikan Jadi Pemimpin yang Jaga Toleransi Beragama

    Cak Imin Sebut Anies Telah Buktikan Jadi Pemimpin yang Jaga Toleransi Beragama

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud Klaim 1.000 Advokat Siap Dampingi Aiman Hadapi Proses Hukum

    TPN Ganjar-Mahfud Klaim 1.000 Advokat Siap Dampingi Aiman Hadapi Proses Hukum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com