Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Hambalang Siap Buka-bukaan

Kompas.com - 15/10/2012, 09:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka pertama kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Deddy Kusdinar, siap menyampaikan semua yang diketahuinya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan pada hari ini, Senin (15/10/2012). Deddy rencananya akan diperiksa KPK terkait posisinya sebagai tersangka.

"Beliau (Deddy) akan sampaikan kepada penyidik semua yang dia ketahui, apa adanya," kata pengacara Deddy, Rudy Alfonso, melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Senin.

Rudi memastikan kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini. Deddy diperkirakan tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 09.30 WIB. Terkait kasus Hambalang, Rudy mengatakan kalau kliennya hanya pegawai rendahan di Kemenpora. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Deddy diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain terkait proyek Hambalang. Seperti yang dikatakan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam sejumlah kesempatan, Deddy merupakan anak tangga pertama kasus Hambalang.

Penetapan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora sebagai tersangka itu dijadikan KPK sebagai pijakan untuk menyasar pihak lain yang terlibat. Secara struktural, Deddy selaku PPK bertanggung jawab kepada Menpora Andi Mallarangeng yang bertindak sebagai pengguna anggaran di kementerian.

Mantan Sekretaris Menpora Wafid Muharam seusai diperiksa sebagai saksi untuk Deddy beberapa hari lalu mengatakan kalau Menpora Andi Mallarangeng bertanggung jawab atas proyek Hambalang. Selaku pengguna anggaran, katanya, Menteri Andi pasti tahu betul seluk-beluk proyek Hambalang mulai dari proses sertifikasi lahan hingga pengadaan proyek.

Terkait pernyataan Wafid ini, KPK akan melakukan uji kebenaran (validasi). KPK juga melakukan penyelidikan baru yang berfokus pada sejumlah hal, di antaranya aliran dana terkait proyek, pengadaan barang dan jasa, serta proses sertifikasi lahan. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas beberapa waktu lalu membenarkan KPK tengah mengusut aliran dana negara terkait Hambalang yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010 lalu. Dalam kongres tersebut, Anas Urbaningrum terpilih sebagai ketua umum.

Menurut Busyro, KPK sudah menemukan petunjuk keterlibatan Anas yang kemudian akan dirangkai satu per satu sehingga dapat dijadikan barang bukti. Terkait penyelidikan Hambalang, KPK sudah meminta keterangan Anas dan Andi. Seusai diperiksa, keduanya membantah terlibat.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Skandal Proyek Hambalang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Nasional
    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Nasional
    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Nasional
    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com