JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menyetujui rencana Komisi III DPR RI menaikkan anggaran Polri untuk menangani kasus korupsi. Namun, ia menilai, anggaran besar tidak menjamin kinerja Polri menjadi lebih baik dalam hal pemberantasan korupsi.
"Untuk mengharapkan penanganan kasus, profesionalisme maupun mentalnya baik itu tidak hanya tergantung dari masalah anggaran atau biaya, tapi bagaimana pendidikan dan latihan mereka (penyidik). Itu penting sekali," kata Bambang saat dihubungi, Minggu (14/10/2012).
Menurut Bambang, kemampuan para penyidik harus lebih diperhatikan. Para penyidik memerlukan pelatihan lebih untuk menangani kasus-kasus mulai dari penyelidikan hingga naik ke tahap penyidikan. Dengan ditambahnya anggaran tersebut, Polri dituntut dapat meningkatkan kinerja dalam penanganan kasus korupsi.
Lanjut Bambang, minimnya anggaran tak bisa lagi menjadi alasan Polri atas tidak efektifnya penanganan kasus korupsi selama ini. Kabar tunjangan penyidik yang ikut naik dengan penyamarataan biaya operasional penanganan kasus korupsi di Polri, Kejaksaan dan KPK juga tak menjamin hal tersebut.
"Kalau hanya disandarkan pada gaji saja saya tidak menjamin. Menurut saya, tidak menjamin bahwa itu akan menjadi baik," tandasnya.
Seperti diberitakan, Komisi III DPR berencana menyetarakan anggaran Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK pada 2013 untuk penanganan kasus korupsi.
Selama ini, anggaran penanganan kasus di Kepolisian dan Kejaksaan memang jauh lebih kecil dibandingkan KPK. Polri sendiri menjelaskan, biaya penyidikan di KPK bisa mencapai Rp 300 juta per kasus, sedangkan di kepolisian hanya sekitar Rp 37 juta per kasus. Sementara untuk gaji penyidik setingkat komisaris sekitar Rp 4 juta, sedangkan di KPK mencapai Rp 25 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.