JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya Idrus Marham mengatakan, partainya akan mematuhi koridor hukum jika Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang. Aziz disebut terlibat sejumlah kasus penggiringan proyek di Kejaksaan seperti yang dituduhkan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis.
"Siapapun elit-elit partai yang ada indikasi (Korupsi), kita (Golkar) menyerahkan pada proses hukum yang ada," kata Idrus di DPP Golkar, Jakarta, Sabtu (13/10/2012) Idrus menjelaskan, hal tersebut dimaksudkan karena Golkar konsisten jadikan hukum sebagai panglima. Selain itu, Idrus mengakui bahwa Golkar menjadikan hukum sebagai remote control kebangsaan Indonesia. Golkar sendiri siap mengadvokasi Aziz Syamsudin saat yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.
"Di saat yang sama kita ambil langkah-langkah pengawalan (Aziz) bilamana ada hal-hal (advokasi) yang dirasa masih kurang," pungkasnya.
Sebelumnya, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis menyebutkan sejumlah nama anggota Dewan yang kerap menggiring sejumlah anggaran. Saat itu, Yulianis bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Kemenpora, Angelina Sondakh alias Angie, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Yulianis ditanya siapa anggota DPR yang namanya pernah dia dengar dalam rapat-rapat internal Grup Permai selain Angie dan I Wayan Koster. Yulianis selaku mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai memegang catatan uang keluar dan masuk perusahaan tersebut. Ia mengetahui peruntukan uang keluar kas Grup Permai.
Di dalam persidangan itu, Yulianis menyebut nama Aziz Syamsuddin yang kerap menggiring proyek kejaksaan. Selain Aziz, Yulianis juga menyebut Wakil Ketua Badan Anggaran dari Fraksi PDI Perjuangan Olly Dodokambey; anggota Komisi VIII dari F-Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar; anggota Komisi VI dari F-PKB, Abdul Kadir Karding; dan anggota Komisi VIII dari F-PDIP, Said Abdullah.
Berita lain terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.