Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati: Segera Tuntaskan Revisi KUHP

Kompas.com - 12/10/2012, 21:21 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri kembali menyinggung perihal kedaulatan Indonesia dalam bidang politik ketika Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PDI-P di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (12/10/2012). Megawati menilai Indonesia belum berdaulat secara politik.

Megawati mengatakan, penilaian itu muncul, salah satu alasannya, politik legislasi nasional masih jauh dari gambaran sebuah negara yang berdaulat. Untuk itu, Megawati sudah meminta kepada Fraksi PDI-P di DPR untuk serius menyelaraskan semua produk UU dengan Pancasila.

Salah satunya, Megawati mendorong perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diprioritaskan untuk segera dituntaskan. Perubahan KUHP, kata dia, harus disinkronkan dengan UUD 1945 .

"Sebab bangsa yang berdaulat secara politik adalah bangsa yang ke dalam mampu menegakkan aturan hukum nasionalnya," kata Megawati di hadapan seribuan pengurus DPP hingga daerah, politisi senior, dan kader PDI-P lain.

Megawati menambahkan, berdaulat dalam bidang politik juga mensyaratkan penyelenggaraan pemerintahan negara yang mampu mengatasi fragmentasi dan disintegrasi antarlembaga negara. Konflik antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi, menurut mantan Presiden itu, adalah gambaran konkret terjadinya krisis dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Konflik yang ada semakin menggambarkan tidak berfungsinya secara maksimal kepemimpinan nasional dan rendahnya kapasitas untuk memimpin. Alih-alih terwujudnya prinsip checks and balances, kita menemukan kecenderungan saling melemahkan antarlembaga negara. Hal ini semakin diperburuk oleh fakta, gaya kepemimmpinan nasional saat sekarang yang cenderung abai pada berbagai kekisruhan yang ada demi menjaga citra diri," pungkas Megawati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com