JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penyuapan terkait Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq, menuding Haris Surahman sebagai inisiator pemberian suap ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Wa Ode Nurhayati. Hal itu disampaikan Fahd seusai mendengarkan pembacaan surat dakwaannya oleh tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (12/10/2012).
"Saya bilang 95 persen dakwaan benar dan mengakui, yang lima persen mungkin hanya soal Haris. Haris itu inisiatif yang menawarkan saya, bukan saya yang meminta," katanya.
Menurut Fahd, Haris yang memperkenalkan dirinya kepada Wa Ode. Fahd juga mengaku memberikan Haris fee Rp 500 juta dari dana Rp 6 miliar yang ditransfernya ke rekening Haris untuk Wa Ode.
"Saya memberikan Wa Ode itu Rp 6 milliar dan untuk Haris Rp 500 juta itu sebagai fee dan itu sudah ada kesepakatan semua," ujarnya.
Fahd didakwa menyuap Wa Ode baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama Haris Surahman. Pemberian suap senilai Rp 5,5 miliar tersebut dianggap sebagai realisasi commitment fee atau imbalan atas jasa Wa Ode mengupayakan agar tiga kabupaten di Aceh, yakni Pidie Jaya, Aceh Besar, dan Bener Meriah sebagai daerah penerima DPID.
Atas dakwaan jaksa tersebut, Fahd tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi. Menurut Fahd, selama proses penyidikan hingga pengadilan, dirinya sudah kooperatif dengan KPK. Anak pedangdut A Rafiq itu pun meminta KPK membuka kasus ini selebar-lebarnya.
"Dibuka sebesar besarnya dan seterang-terangnya dan Haris itu adalah staf ahli di DPR. Saya swasta murni dan Haris itu PNS murni yang digaji oleh Pemerintah. Andaikan ini, kita lihat kesaksian Haris-lah nanti di persidangan," ujarnya.
Sejauh ini, Haris masih berstatus sebagai saksi. KPK baru menetapkan Fahd dan Wa Ode sebagai tersangka. Wa Ode sebentar lagi akan menghadapi vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.