Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LSM HAM Apresiasi Pembatalan Hukuman Mati

Kompas.com - 12/10/2012, 13:48 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembatalan hukuman mati oleh Mahkamah Agung terhadap dua gembong narkotika, Hanky Gunawan dan Hillary K Chimezie, mendapat apresiasi atau dukungan dari Asian Human Rights Commission (AHRC) yang berkedudukan di Hongkong.

"Perlu saya sampaikan adanya dukungan putusan Pak Imron dengan pidana mati yang dianggap bertentangan dengan HAM itu dari Asian Human Right Commission yang berada di Hongkong. Saya cuma menyampaikan kepada wartawan, apakah setuju atau tidak setuju, itu soal lain," ujar Juru Bicara MA Djoko Sarwoko dalam jumpa pers di gedung MA, Jumat (12/10/2012).

Dalam situs AHRC memang disebutkan tentang surat terbuka dari Direktur Eksekutif AHRC, Wong Kai Shing, kepada Ketua MA Hatta Ali. Surat tertanggal 10 Oktober tersebut menyebutkan apresiasi atas pertimbangan hukum yang dikeluarkan oleh tiga hakim agung Imron Anwari, Achmad Yamamie, dan Hakim Nyak Pha yang menyatakan pidana mati bertentangan dengan konstitusi dan melanggar HAM.

Alasan itu sesuai dengan standar HAM internasional terkait perlindungan terhadap hak hidup. Putusan itu dinilai telah sesuai dengan ketentuan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Right/ICCPR), khususnya Pasal 6 Ayat (2) dan (5).

We note and appreciate the fact that your institution and the judges in Mr Gunawan's case are aware that provisions under Article 6 paragraf (2) to (5) of the ICCPR should not be understood as basis to preserve and justify death penalty but, instead, to minimize the arbitrarianess in the imposition of such punishment thus diminish the untended negatitive consequences of it. Demikian tulis Wong Kai Shing.

Untuk diketahui, AHRC adalah lembaga independen nonpemerintah yang bergerak untuk mempromosikan kesadaran yang lebih luas mengenai HAM dan merealisasikan perlindungan HAM di wilayah Asia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com