Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa "Bang Ucok" yang Minta "Apel Malang"?

Kompas.com - 11/10/2012, 16:48 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Staf Pemasaran Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, memberikan kesaksian seputar identitas "Ketua Besar" yang terungkap dalam komunikasinya dengan terdakwa kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran proyek di Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga, Angelina Sondakh. Kesaksian itu disampaikannya dalam persidangan Angelina yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (11/10/2012). (Baca: Rosa: Ketua Besar Itu Bang Ucok)

Rosa mengatakan, istilah "Ketua Besar" merujuk pada seorang pimpinan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang biasa dipanggil "Bang Ucok". Sebagai informasi, dalam percakapannya dengan Angelina alias Angie melalui Blackberry Messenger, si "Bang Ucok" ini yang meminta "Apel Malang", istilah yang digunakan sebagai sandi yang merujuk pada "rupiah". Siapa "Bang Ucok"?

Menurut salah satu petinggi Partai Demokrat yang tak mau disebut namanya, mantan Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir biasa dipanggil Ucok di kalangan Demokrat.

"Dari dulu dipanggil Ucok," kata dia ketika dikonfirmasi, sore ini.

Salah satu anggota Banggar lainnya juga membenarkan bahwa Mirwan biasa dipanggil Bang Ucok, baik oleh politisi Demokrat di Banggar maupun fraksi lain.

"Saya ngikutin yang lain (panggil Ucok)," kata politisi itu.

Hingga berita ini diturunkan, Mirwan belum bisa dikonfirmasi perihal panggilan "Bang Ucok" itu. Nomor ponselnya tak bisa dihubungi. Namun, pada Januari 2012, ia pernah mempertanyakan pernyataan Rosa yang mengaitkan istilah "Ketua Besar" dengan dirinya.

"Saya aneh, hari ini saya (disebut) ketua besar, besok bos besar, mungkin lusa saya jadi badan besar. Saya masalah ini tidak tahu," kata Mirwan di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (19/1/2012).

Ia mengaku bingung kenapa Rosa mengaitkan dirinya. "Saya tidak tahu kenapa Rosa begitu. Saya tidak pernah ketemu Rosa dan tidak kenal. Baru saya liat di TV dengan antipeluru," kata Mirwan saat itu.

Menurut transkrip BBM antara Angelina dan Rosa, Angelina meminta kepada Rosa jatah "apel malang" untuk "Ketua Besar". "Itu kan beda, hihihi, soalnya aku diminta ketua besar, lagi kepengin makan apel malang," demikian bunyi percakapan tersebut.

Setelah itu, ada juga BBM dari Angelina yang mengatakan, "Tugas aku kalo diminta ketua besar harus menyediakan, soalnya apelnya beda rasanya, asli malang jadi ga ada duanya. Huahaaaa, jadi kalo boleh disediakan apel malang yang seger ya, kalo ketua besar kenyang kita khan enak."

Selain "Ketua Besar", muncul juga istilah "Pak Ketua" dalam transkrip BBM tersebut. Menurut Rosa, yang dimaksud dengan "Pak Ketua" adalah Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin. Sementara Angelina tidak mengakui percakapan BBM-nya dengan Rosa tersebut.

Dalam persidangan hari ini, Rosa juga mengatakan, Angelina tidak sendirian dalam upaya penggiringan proyek. Adapun Angelina atau Angie didakwa menerima pemberian atau janji berupa uang senilai total Rp 12 miliar dan 2.350.000 dollar AS (Rp 21 miliar) dari Grup Permai. Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan upaya penggiringan proyek di Kemendiknas dan Kemenpora.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com