Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rosa: Ketua Besar Itu Bang Ucok

Kompas.com - 11/10/2012, 15:21 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan staf pemasaran Grup Permai Mindo Rosalina Manulang mengungkapkan, istilah "Ketua Besar" merujuk pada seorang pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat yang biasa dipanggil "Bang Ucok". Hal itu disampaikan Rosa saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran proyek di Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan terdakwa Angelina Sondakh, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (11/10/2012).

"Pimpinan Banggar. Nama sebutannya Bang Ucok," kata Rosa.

Dia menjawab pertanyaan anggota majelis hakim, Hendra Yosfin. Namun, Rosa tidak menjelaskan lebih jauh siapa pimpinan Banggar DPR yang disebut Bang Ucok itu. Sebelumnya, dalam persidangan wisma atlet SEA Games, Rosa mengungkapkan bahwa yang dimaksud dengan "Ketua Besar" itu antara pimpinan Banggar (sekarang mantan), Mirwan Amir atau Anas Urbaningrum.

Istilah "Ketua Besar" ini terungkap dalam transkrip percakapan BlackBerry Messenger (BBM) antara Rosa dan Angelina Sondakh. Menurut transkrip BBM tersebut, Angelina meminta kepada Rosa jatah "apel malang" untuk "Ketua Besar".

"Itu kan beda, hihihi, soalnya aku diminta ketua besar, lagi kepengin makan apel malang," demikian bunyi percakapan tersebut.

Kemudian, ada juga BBM dari Angelina yang mengatakan, "Tugas aku kalo diminta ketua besar harus menyediakan, soalnya apelnya beda rasanya, asli malang jadi ga ada duanya. Huahaaaa, jadi kalo boleh disediakan apel malang yang seger ya, kalo ketua besar kenyang kita khan enak."

Selain "Ketua Besar", muncul juga istilah "Pak Ketua" dalam transkrip BBM tersebut. Menurut Rosa, yang dimaksud dengan "Pak Ketua" adalah Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin. Sementara Angelina tidak mengakui percakapan BBM-nya dengan Rosa tersebut.

Dalam persidangan hari ini, Rosa juga mengatakan, Angelina tidak sendirian dalam upaya penggiringan proyek. Adapun Angelina atau Angie didakwa menerima pemberian atau janji berupa uang senilai total Rp 12 miliar dan 2.350.000 dollar AS (Rp 21 miliar) dari Grup Permai. Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan upaya penggiringan proyek di Kemendiknas dan Kemenpora.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com