JAKARTA, KOMPAS.com — Hampir semua komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dikatakan terlibat upaya penggiringan proyek. Mantan staf pemasaran Grup Permai Mindo Rosalina Manulang mengaku tidak hanya berhubungan dengan Komisi X DPR terkait penggiringan anggaran. Menurut Rosa, dia juga berhubungan dengan komisi lainnya yang bermitra dengan kementerian lain selain Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Ada Kemenkes (Kementerian Kesehatan) proyek rumah sakit, lewat DPR. Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama," kata Rosa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis (11/10/2012).
Dia bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan penerimaan suap penganggaran proyek di Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga, Angelina Sondakh. Rosa melanjutkan, terkait Kemenkes, Grup Permai berupaya mengegolkan anggaran proyek rumah sakit, kemudian terkait Kementerian Agama proyeknya adalah pengadaan alat laboratorium dan perpustakaan di madrasah tsanawiyah. Kini, proyek pengadaan laboratorium itu disidik KPK dengan menetapkan anggota Komisi VII DPR Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya, sebagai tersangka.
Rosa juga mengaku berhubungan dengan anggota DPR lain selain Angelina saat mengurus proyek di kementerian selain Kemendikbud dan Kemenpora. Atas jawaban Rosa ini, hakim Hendra Yosfin memintanya mengungkap nama-nama anggota dewan yang pernah kongkalikong dengan Grup Permai tersebut.
"Itu siapa saja?" kata hakim Hendra.
Sayangnya, Rosa enggan mengungkapkan nama lain karena dianggapnya tidak berkaitan dengan kasus ini. Hakim Hendra Yosfin pun membujuk Rosa untuk berani membongkar praktik kotor di DPR tersebut.
"Pengadilan Tipikor ini tidak terbatas. Harus ungkap semua, saksi jangan takut, takut sama Tuhan saja. Kalau kita biarkan, yang dihukum hanya yang ini. Akan tetapi, sistem ini harus diubah, siapa-siapa saja oknumnya," ujar hakim Hendra.
Meskipun sudah dibujuk demikian, Rosa tetap tidak berani mengungkap nama anggota DPR yang lain. "Saya enggak berani Yang Mulia," kata mantan terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games ini.
Rosa juga mengatakan, banyak perusahaan selain Grup Permai yang bermain proyek di DPR. Setidaknya, ada 10 perusahaan yang menjadi saingan Grup Permai. Dalam persidangan sebelumnya, mantan Wakil Direktur Grup Permai, Yulianis, mengungkapkan sejumlah nama anggota DPR selain Angelina dan Koster yang sering berhubungan dengan Grup Permai. Mereka yang disebut Yulianis adalah Azis Syamsuddin, Abdul Kadir Karding, Olly Dondokambey, Zulkarnaen Djabar, dan Said Abdullah.
Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.