Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Bengkulu Tunda Penyidikan Kasus Novel

Kompas.com - 10/10/2012, 14:19 WIB

BENGKULU, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Bengkulu menunda penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Kepolisian RI, Kompol Novel Baswedan. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto mengatakan, penundaan proses hukum kasus ini sesuai dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disampaikan pada Senin (8/10/2012) malam lalu. Dalam pernyataannya, Presiden menilai, penanganan kasus Novel tidak tepat dari sisi waktu dan caranya.

"Sesuai instruksi Presiden SBY, kasus ini ditunda penyidikannya," kata Hery, kepada wartawan di Bengkulu, Rabu (10/10/2012).

"Sebenarnya, dalam KUHAP, tidak ada istilah penundaan penyidikan, tapi instruksi Presiden karena yang bersangkutan sedang menyidik kasus dugaan korupsi simulator SIM kami patuhi," tambahnya.

Sementara itu, sejumlah penyidik Polda Bengkulu, sekitar pukul 10.00 WIB tadi, melakukan sejumlah kegiatan di lokasi tempat kejadian perkara di Pantai Panjang Kota Bengkulu. Tim Labfor dan Gegana melakukan penyisiran dengan alat detonator yang diduga mencari barang bukti. Dua korban penganiayaan yang melaporkan kasus tersebut, Erwansyah Siregar dan Dedi Mulyadi, juga turut dibawa ke tempat kejadian perkara.

Wakil Direskrimum Polda Bengkulu AKBP Thein Tabero yang memimpin identifikasi TKP tersebut menolak memberikan keterangan kepada wartawan. Terkait kegiatan para penyidik tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto mengatakan tidak mengetahui aktivitas penyidik tersebut.

"Yang jelas semua kegiatan penyidikan ditunda sesuai instruksi Presiden," katanya.

Seperti diberitakan, Novel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan berat terhadap enam tersangka pencurian sarang burung walet pada 2004. Kasus ini menjadi kontroversial setelah pada Jumat (5/10/2012) pekan lalu Polda Bengkulu dibantu Polda Metro Jaya berupaya melakukan penangkapan terhadap Novel dengan mendatangi Gedung KPK.

Polemik antara Polri dan KPK yang kian memanas akhirnya ditengahi Presiden SBY. Dalam pidatonya, terkait kasus Novel, Presiden berpendapat, penanganan Polda Bengkulu terhadap kasus Komisaris Novel Baswedan yang diduga melakukan penganiayaan berat tidak tepat dari segi waktu. Terlebih lagi, kasus tersebut telah berusia delapan tahun.

"Saya pandang tidak tepat, baik dari segi timing maupun caranya," kata Presiden ketika memberikan pernyataan resmi terkait konflik KPK-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012).

Presiden menyesalkan upaya Polda Bengkulu yang menjemput Komisaris Novel di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10/2012) lalu. Presiden juga menyesalkan berkembangnya berita yang simpang siur di balik upaya penangkapan tersebut sehingga memunculkan masalah sosial politik yang baru.

Sementara itu, seusai pidato Presiden, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan, pihaknya akan terus melanjutkan pengusutan kasus Novel.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Polisi Vs KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Nasional
    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com