JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad mengisyaratkan bakal ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang.
“Insya Allah mudah-mudahan akan ada yang mengejutkan kita semua,” kata Abraham di Jakarta, Selasa (9/10/2012) saat ditanya perkembangan kasus Hambalang.
Menurutnya, KPK terus mendalami kasus tersebut. KPK tidak berhenti pada penetapan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar sebagai tersangka.
“Yang jelas kasus ini masih kita dalami terus dan pada akhirnya kalian akan bisa meng-update status ini dan mungkin yang ada dalam pikiran kalian akan terjadi. Sense kita semua sama dengan rakyat Indonesia terhadap kasus Hambalang. Nah, itulah yang akan kita lakukan,” ujar Abraham.
Sebelumnya Abraham juga mengatakan kalau penetapan tersangka baru Hambalang tinggal menghitung hari. Menurutnya, penyelidik KPK terus mendalami data dan petunjuk yang diperoleh terkait Hambalang.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas beberapa hari lalu mengatakan, KPK menemukan petunjuk yang mengarah pada keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang. KPK tengah merangkai petunjuk-petunjuk tersebut sehingga dapat dijadikan alat bukti untuk menjerat Anas.
“Berdasarkan petunjuk-petunjuk atau pernyataan-pernyataan yang ada memang seperti itu. Tapi petunjuk belum bisa disimpulkan sebagai bukti, harus disaturangkaikan dengan bukti-bukti lain,” kata Busyro.
Berdasarkan informasi dari KPK yang diterima Kompas, salah satu bukti indikasi keterlibatan Anas dalam proyek tersebut adalah pembelian sebuah Toyota Harrier pada November 2009 di dealer mobil Duta Motor Pacenongan, Jakarta Pusat. Mobil mewah B 15 AUD itu diduga dibelikan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya karena telah memenangkan tender proyek Hambalang.
“Sudah kita ketahui ada sopir Anas dipanggil dan seterusnya. Jadi kita mengapresiasi setiap informasi atau petunjuk-petunjuk yang masuk kita kembangkan,” kata Busyro. Dia juga mengatakan, KPK mungkin memanggil Anas dalam penyelidikan Hambalang jilid II ini jika memang keterangannya diperlukan.
Penyelidikan Hambalang Jilid II
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.