JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga penyidik KPK Kompol Novel Baswedan menyambut baik pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyikapi permasalahan KPK dan Polri, termasuk proses hukum Novel yang dituduh menganiaya pelaku pencurian saat bertugas di Polresta Bengkulu pada 2004 silam.
Kakak Novel, Taufik Baswedan, mengatakan, sikap Presiden SBY bahwa keinginan Polri memproses hukum Novel tidak tepat, adalah sudah benar.
"Pidato Presiden SBY sudah jelas dan mantap lah. Kami keluarga menyampaikan terima kasih kepada Presiden, dukungan publik, dan media massa," ujar Taufik, Senin (8/10/2012).
Diberitakan sebelumnya, puluhan anggota Polda Bengkulu bersama jajaran perwira Polda Metro Jaya hendak menangkap Novel di kantor KPK, Jakarta, pada Jumat (5/10/2012) malam.
Dia diduga terlibat penganiayaan kepada pelaku pencurian sarang burung walet saat menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu pada 2004 atau delapan tahun lalu.
Namun, pihak KPK menolak upaya penangkapan dan rencana penggeledahan pihak kepolisian itu lantaran tidak sesuai aturan.
Menyikapi insiden di kantor KPK, Presiden SBY memberikan pernyataan sikap bersamaan sikapnya pada sejumlah masalah lainnya. Presiden SBY bersikap bahwa keinginan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap Kompol Novel Baswedan dipandang tidak tepat dari segi waktu maupun caranya.
"Anggota keluarga lain sudah tahu, istri juga sudah tahu dan menyaksikan pidato Presiden tadi. Kami anggap ini sudah selesai. Sebab dari pertama, khususnya dari tim advokasi Novel, memang Novel tidak terlibat," kata Taufik.
Meski demikian, keluarga akan mengupayakan agar orang-orang yang memberikan 'perintah' pengusutan kasus Kompol Novel Baswedan diperiksa, bila kepolisian tetap ngotot memproses kasus tersebut.
"Kalau mereka bersikukuh melanjutkan kasus ini, maka ini adalah kriminalisasi, kami akan upayakan agar orang-orang yang memproses kasus ini, yakni Polda Bengkulu dan yang memberi perintah kasus Novel itu untuk diperiksa," ujar Taufik.
Rencana penangkapan Novel menjadi ganjil karena ia saat ini termasuk salah satu penyidik yang menangani dugaan kasus korupsi di Korlantas Polri.(Abdul Qodir)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.