JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyampaikan tiga poin atas perselisihan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menanggapi hal tersebut, kepolisian siap mengikuti instruksi yang diutarakan presiden, Senin (8/10/2012) malam.
"Kita harus mengikuti apa yang beliau utarakan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Suhardi Alius melalui pesan singkat, Senin malam.
Ada tiga poin utama yang disampaikan Presiden malam ini terkait polemik KPK dan Polri. Pertama mengenai sengketa kewenangan kasus dugaan korupsi simulator SIM; kedua mengenai penyidik Polri yang bertugas di KPK; dan ketiga tentang upaya penangkapan penyidik Komisaris Novel Baswedan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2012) malam.
Solusi yang diambil presiden, untuk penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM, diserahkan pada KPK. Namun, jika ditemukan kasus berbeda terkait penyimpangan pengadaan barang dan jasa akan ditangani oleh Polri.
Kemudian, mengenai penugasan penyidik Polri di KPK, Presiden akan membuat peraturan baru.
Sementara itu, presiden menilai upaya penangkapan Novel tidak tepat, baik waktu maupun caranya.
Tiga hal tersebut, belakangan ini memang membuat hubungan KPK dan Polri kian memanas. Presiden pun akhirnya turun tangan untuk menengahi persoalan keduanya.
Tetap berjalan
Di Istana Negara, usai Presiden menyampaikan pernyataannya, Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo menegaskan, Kepolisian tetap akan memproses kasus penganiayaan berat terhadap tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu yang diduga melibatkan Kompol Novel. Kapolri mengatakan, tak seorang pun yang dapat mengintervensi penanganan kasus hukum.
"Yang namanya penyidik itu di dalam bertugas, dia tidak dipengaruhi oleh yang lain. Itu saja," kata Kapolri singkat kepada para wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Kapolri mengatakan, Kepolisian tetap berkeyakinan ada pelanggaran hukum terkait kasus tersebut. Ketika ditanya arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa penanganan kasus tersebut tidak tepat dari sisi timing, Kapolri mengatakan, pelaksanaannya akan disesuaikan.
"Semua tentunya berproses," kata Kapolri. Pada nantinya, Kepolisian akan tetap mencari waktu pelaksanaan yang paling tepat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.