Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie: Presiden Tak Perlu Ikut Campur dalam Persoalan KPK dan Polri

Kompas.com - 07/10/2012, 20:12 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie berpendapat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak perlu ikut campur dalam ketegangan yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri, utamanya dalam situasi yang saat ini memanas terkait kasus Novel Baswedan (ikuti topik: Polisi vs KPK).

"Saya kira persoalan ini belum sampai untuk Presiden ikut campur karena menurut saya cukup kesadaran kedua pimpinan lembaga penegak hukum ini untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik," ujar Marzuki Alie disela-sela pertemuan dengan pengurus daerah Partai Demokrat Provinsi Bali di Renon, Denpasar, Minggu (7/10/2012) sore tadi.

Marzuki Alie meminta kepada kedua pimpinan lembaga penegak hukum tersebut untuk melepaskan ego masing-masing demi kepentingan yang lebih besar. "Mari kita ajak kedua pimpinan lembaga penegak hukum ini melepaskan ego institusi. Berpikirlah sebagai negarawan untuk kepentingan bangsa," katanya.

Menurutnya, cara yang dilakukan Polri dengan mendatangi KPK untuk menangkap seorang penyidik KPK, Kompol Novel, tidaklah tepat. Polisi, kata dia, selayaknya menempuh cara-cara yang elegan yang tidak memancing kemarahan rakyat.

 

Ia menambahkan, Kapolri Jendral Timur Pradopo yang mengenal baik Ketua KPK Abraham Samad seharusnya berkomunikasi secara baik-baik untuk embahas masalah tersebut guna menghindari polemik seperti saat ini.

"Kapolri kan kenal baik-baik dengan Pak Abraham. Pak Kapolri bisa telepon baik-baik kepada Pak Abraham, di sana ada anak buah saya yang ada masalah hukum, tolong lapor kembali kepada institusinya agar dapat diproses. Itu kan sangat elegan sekali dan tidak menimbulkan persoalan seperti sekarang," kata dia.

Seperti diberitakan, ketegangan KPK dan Polri meruncing menyusul upaya Polri menangkap penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan. Novel yang berperan dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi Korlantas Polri dituding bertangungjawab atas dugaan kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap enam pencuri sarang walet di wilayah Polda Bengkulu pada tahun 2004. Saat itu Novel berpangkat Iptu dan menjabat sebagai Kasatreskrim Polda Bengkulu.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Nasional
    Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

    Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

    Nasional
    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Nasional
    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Nasional
    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Nasional
    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Nasional
    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Nasional
    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Nasional
    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Nasional
    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com