Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petisi Semut Rangrang Tembus 7.000 Lebih Dukungan

Kompas.com - 06/10/2012, 23:45 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Petisi change.org "Serahkan Kasus Korupsi POLRI Ke KPK! Hentikan Pelemahan KPK!" menurut Usman Hamid selaku koordinator kampanye change.org telah menembus lebih dari 7.000 tanda tangan. Sedianya, petisi tersebut ditargetkan mencapai 100.000 tanda tangan sebagai bentuk perlawanan terhadap pelemahan KPK.

"Anita Wahid dan pendukungnya yang kemarin dijuluki Semut Rangrang oleh pimpinan KPK bertambah ratusan paraf, menembus 7.000 dukungan," ujar Usman Hamid pada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/10/2012).

Usman menjelaskan, dukungan semut rangrang terhadap kinerja KPK tidak hanya ditemukan di petisi change.org. Dukungan dapat juga ditemukan di laman Twitter dengan hastag #saveKPK dan #PresidenKeMana. Melalui hastag Twitter tersebut diharapkan masyarakat dapat mendukung petisi change.org.

Ia mengatakan, melalui akun Twitternya @AnitaWahid berkicau "Perjuangan kita lawan korupsi msh panjang, teman, & akan makin berat krn koruptor makin melawan.Jaga stamina, kita ga akan mundur! #saveKPK". Sedangkan, @TracyTrinita juga ikut menyuarakan lewat twitter "Tuhan, bangkitkan semangat anak bangsa untuk berdiri berani membela kebenaran. Selamatkan KPK, mereka pahlawan kami."

"Rene Suhardono pun mengetweet dari akun @ReneCC "Dukung Ketua Semut rangrang@AnitaWahid | Tanda-tangani petisi@ChangeOrg_ID #SaveKPK#PresidenKeMana," katanya.

Menurut Usman, petisi tersebut langsung dikirimkan ke email Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo. Mengenai hal itu, Usman meminta kepada segenap masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengumpulan petisi ini.

Menurutnya, petisi ditujukan supaya Presiden mengambil sikap tegas terkait dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Polri ini. "Walau waktu telah dini hari, dukungan masyarakat kepada KPK baik secara offline dan online terus mengalir tiada henti ,"ungkapnya.

Bagi masyarakat yang tergerak untuk bergabung dalam petisi ini, bisa mengunjungi situs www.change.org/serahkankeKPK .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

    Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

    Nasional
    RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

    RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

    Nasional
    Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

    Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

    Nasional
    Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

    Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

    Nasional
    Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

    Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

    Nasional
    Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

    Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

    Nasional
    Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

    Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

    Nasional
    Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

    Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

    Nasional
    Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

    Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

    Nasional
    Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

    Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

    Nasional
    Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

    Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

    Nasional
    KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

    KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

    Nasional
    Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

    Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

    Nasional
    Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

    Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

    Nasional
    UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

    UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com