JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto tak mau mencampuri penanganan kasus yang melibatkan anggota Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Novel Baswedan. Menurut Djoko, penanganan kasus Novel merupakan kewenangan penyidik Polri.
Sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Djoko juga tak mau mencampuri lebih dalam langkah Kepolisian Polda Bengkulu yang mengangkat kembali kasus tahun 2004 .
"Saya tidak tahu perkaranya karena saya baru tahu semalam. Saya tidak ingin lebih dalam terkait substansi. Itu kewenangan penyidik. Itu ada aturan hukumnya. Saya kira teman-teman KPK juga mengerti tentang itu. Soal subtansi (kasus) tanyakan ke Kapolri (Jenderal Timur Pradopo)," kata Djoko di Jakarta, Sabtu ( 6/10/2012 ).
Seperti diberitakan, Kepolisian menuduh Novel melakukan penganiayaan berat terhadap enam orang pencuri sarang burung walet tahun 2004 . Ketika itu, Novel menjabat sebagai Kepala Satuan reserse Kriminal Polda Bengkulu.
Pimpinan KPK menyebut apa yang dilakukan terhadap Novel merupakan upaya kriminalisasi. Novel disebut tidak ditempat kejadian. Namun, sebagai pimpinan, Novel bertanggungjawab dan telah dikenakan sanksi etik.
Pimpinan KPK juga mengkaitkan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator di Korps Lalu Lintas Polri yang ikut ditangani Novel. Bahkan, Novel ikut memeriksa tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Delapan tahun berlalu, Polda Bengkulu menetapkan Novel sebagai tersangka. Upaya penangkapan Novel hendak dilakukan tanpa pemberitahuan ke Kapolri. Ketika dipertanyakan sikap Polda Bengkulu itu, Djoko memaklumi lantaran kejahatan lintas provinsi tak perlu sampai dilaporkan ke Kapolri.
"Kalau harus lapor, tiap hari kerjaanya hanya seperti itu. Makanya tadi malam saya tanya, Kapolri tidak tahu. Dudukan pada yang sebenarnya. Saya tidak bela Polri, tidak bela KPK. Kedua lembaga harus diselamatkan," kata Djoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.