Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim: Jangan Benturkan KPK-Polri

Kompas.com - 06/10/2012, 15:31 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus bergulir. Mulai dari masalah kewenangan penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM, tarik-menarik penyidik, dan kini kedatangan Penyidik Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya ke gedung KPK, Kuningan, Jumat (5/10/2012) malam.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Sutarman menilai sebagai dua lembaga penegak hukum, Polri dan KPK seharusnya bersinergi. Berbagai pihak diminta tidak membenturkan KPK dan Polri dalam berbagai kasus yang melibatkan keduanya.

"Jangan dibawa-bawa lagi, jangan dibentur-benturkan lagi. Kita akan membangun sinergitas dari unsur aparatur penegak hukum ini, sehingga kita memiliki daya power yang kuat untuk mencegah maupun memberantas korupsi ini," ujar Sutarman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/10/2012).

Menurutnya, baik KPK dan Polri hanya kurang dalam masalah koordinasi. Dalam kasus tidak diperpanjangnya 20 penyidik kepolisian di KPK misalnya, Sutarman menjelaskan bahwa Polri tidak pernah berupaya melemahkan KPK. Menurutnya, berbagai pihak pun tak perlu terus mempermasalahkan hal tersebut. "Kalau terus dibawa seperti ini kapan kita bekerja? Kapan kita menangkap pelaku?" pungkasnya.

Belakangan ini kedua lembaga penegak hukum ini memang seolah tidak 'akur'. Dalam kasus dugaan korupsi Simulator SIM, keduanya berebut kewenangan. Bahkan tiga orang sama-sama menjadi tersangka dalam kasus yang menyeret beberapa anggota kepolisian tersebut.

Kemudian, kasus tarik-menarik penyidik. Setelah Polri tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya, lembaga antikorupsi tersebut malah mengangkat 28 penyidik asal kepolisian menjadi pegawai tetap di KPK. Polri meminta anggotanya tersebut untuk memberikan surat pengunduran diri sebelum menjadi pegawai di luar institusi Polri.

Ketegangan antara KPK dan Polri kembali terjadi, Jumat (5/10/2012) malam. Ketegangan itu berawal dari datangnya penyidik Polda Bengkulu yang berencana menangkap salah satu penyidik KPK, Kompol Novel.

Penyidik Polda Bengkulu datang membawa surat perintah penangkapan untuk Novel yang diduga terlibat kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian atas pencuri sarang burung walet di bengkulu tahun 2004. Kedatangan mendadak tersebut memang menuai sejumlah pertanyaan.

Peristiwa itu pun kembali banyak dikaitkan dengan kasus dugaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri tahun 2011. Novel diketahui menjadi kepala satuan tugas penanganan kasus korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) itu.

Tak hanya itu, kedatangan petugas Polda Bengkulu itu juga bersamaan dengan jadwal pemeriksaan terdangka kasus simulator, Inspektur Jenderal Djoko Susilo di KPK Jumat pagi hingga sore. Namun keterkaitan hal itu dibantah oleh Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Nasional
    Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

    Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

    Nasional
    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Nasional
    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Nasional
    Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Nasional
    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Nasional
    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    Nasional
    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Nasional
    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Nasional
    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

    Nasional
    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Nasional
    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com