Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hartati Akui Rekaman Teleponnya

Kompas.com - 06/10/2012, 01:58 WIB

Jakarta, Kompas - Tersangka kasus suap terhadap Bupati Buol Amran Batalipu, Siti Hartati Murdaya Poo, mengakui rekaman percakapan telepon dirinya. Komisi Pemberantasan Korupsi menyadap pembicaraan telepon antara Hartati dan Amran. Dalam rekaman telepon pada 20 Juni 2012 tersebut, Hartati menyampaikan akan memberi uang Rp 2 miliar kepada Amran.

KPK kembali memeriksa Hartati sebagai tersangka, Jumat (5/10). Hartati diperiksa sejak pukul 10.20 hingga pukul 18.00. Hartati mengatakan, pemeriksaan terhadap dirinya antara lain seputar rekaman percakapan telepon. Dia mengakui bahwa memang ada percakapan telepon dirinya. Namun, Hartati mengatakan, rekaman percakapan telepon itu bukan hanya dirinya seorang.

”Kalau rekaman itu kan dari telepon. Kalau rekaman itu bukan saksi, mewakili fakta. Bukan hanya suara saya saja. Suara-suara yang lain juga ada,” kata Hartati.

Dalam dakwaan terhadap dua anak buah Hartati, Yani Anshori dan Gondo Sudjono, disebutkan, pada 20 Juni 2012 Hartati menghubungi Amran melalui telepon genggam milik Totok Lestiyo dan menyampaikan akan memberikan uang Rp 2 miliar. Selanjutnya, dalam surat dakwaan tersebut dinyatakan, Hartati memerintahkan Totok menyiapkan uang itu dan mengatur penyerahannya pada Amran. Kemudian Totok memerintahkan Financial Controller PT Hardaya Inti Plantations (HIP) Arim untuk menyiapkan uang Rp 2 miliar yang diambil dari kas perusahaan. Totok adalah Direktur PT HIP.

Suap yang diberikan kepada Amran terkait penerbitan hak guna usaha lahan perkebunan PT HIP di Kabupaten Buol. Selain Hartati, KPK sudah menetapkan Yani, Gondo, dan Amran sebagai tersangka.

Soal keterlibatan Totok dan Arim, Hartati mengatakan, hanya meminta KPK mengungkap fakta yang sebenarnya. ”Doakan saja bisa terungkap fakta yang sebenarnya. Kalau saya salah jangan dibenarkan, tetapi kalau saya benar jangan disalahkan,” katanya.

Hartati menilai, Totok dan Arim kebablasan mau memberikan uang kepada Amran. Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini mengatakan tidak mengharapkan orang lain celaka, tetapi hanya agar fakta yang sebenarnya terungkap. Saat ditanya, apakah seharusnya mereka juga diproses hukum seperti dirinya, Hartati mengatakan ”Harusnya tidak ada dana yang disebutkan karena saya belum memberikan persetujuan.”

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, kasus suap terhadap Bupati Buol ini memang akan terus dikembangkan. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com