JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan ternyata pernah diancam akan dikriminalisasikan. Novel adalah penyidik utama Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyidik kasus korupsi pengadaan simulator berkendara roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia.
Ihwal ancaman kriminalisasi terhadap Novel ini diungkapkan oleh Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho. Emerson kepada Kompas, Jumat (5/10) malam menceritakan, Novel merupakan salah satu penyidik yang memeriksa tersangka kasus korupsi pengadaan simulator, Inspektur Jenderal (pol) Djoko Susilo.
"Sudah ada yang pernah berusaha membujuk Novel supaya nurut, kalau tidak nurut, Novel bakal dikriminalisasi," kata Emerson.
Novel adalah penyidik KPK berpangkat komisaris polisi. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Novel merupakan salah satu penyidik terbaik yang dimiliki KPK.
Sebelumnya, sejumlah aparat polisi dari Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya berencana menjemput paksa Novel karena tuduhan melakukan penganiayaan semasa bertugas sebagai polisi di Bengkulu, delapan tahun lalu. Emerson mengaku mendapat pesan blackberry yang sumbernya dari Novel. Isi pesan tersebut menurut Emerson mengatakan, Novel akan menghadapi kasusnya dan mohon dukungan teman-teman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.