JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI berencana menangkap penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang bernama Novel Baswedan karena diduga terkait dengan kasus penganiayaan berat terhadap tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu.
Tuduhan itu dibantah Taufik Baswedan, kakak Novel. Menurut Taufik, Novel tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan tersebut. "Novel bilang melihat orangnya saja tidak," kata Taufik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Kasus yang dituduhkan pada Novel terjadi pada 2004 saat Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal di Polda Bengkulu. Menurut Polisi, Novel menembak kaki tersangka pencuri sarang burung walet tersebut.
Sementara, menurut Taufik, yang melakukan penembakan bukanlah Novel melainkan anak buah Novel. "Jadi itu anak buahnya," ucapnya.
Taufik juga menceritakan kalau sejumlah anggota Kepolisian diminta bersaksi dan mengatakan kalau penembakan itu dilakukan oleh Novel. "Ini jelas kriminalisasi," katanya.
Menurut Taufik, Novel sebelumnya menghubungi dia dan mengatakan ada anggota kepolisian yang akan menjempuntnya. Novel juga berpesan kepada Taufik untuk menjaga ibu mereka. "Jaga Ibu," katanya menirukan Novel saat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.