Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak RUU Kamnas, Mahasiswa Ditikam Sekelompok Orang

Kompas.com - 05/10/2012, 17:59 WIB
Stefanus Osa Triyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kekerasan terhadap mahasiswa yang melakukan penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) telah menegaskan bahwa potensi kekerasan dan dampak penguatan supremasi TNI yang diusung oleh RUU Kamnas semakin terang.

Penanganan aksi demonstrasi dengan kekerasan juga memperlihatkan bahwa RUU Kamnas diusulkan bukan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan keamanan nasional, melainkan lebih pada tekad politik TNI untuk memperkokoh supremasi TNI dalam kehidupan dan penyelenggaraan negara.

Hal itu diungkapkan Ketua Setara Intitute Hendrardi di Jakarta, Jumat (5/10/2012). Hendardi menjelaskan, Marwan, mahasiswa Universitas 45 Makassar, dihadang sekelompok orang dan ditikam dengan senjata tajam di bagian perut. Peristiwa yang terjadi 4 Oktober 2012 pukul 01.00 WITA membuat Marwan terbaring di ICU RSI Faisal, Makassar.

Sementara Andi Rante alias Andra, Ketua BEM Fakultas Ekonomi Universitas 45 Makassar, dan Hasri alias Jack, mahasiswa Universitas Indonesia Timur (UIT), yang mendapat informasi peristiwa tersebut dari orang yang tidak dikenal (diduga dari pelaku) via telpon juga mengalami hal yang sama.

Saat itu mereka menuju rumah sakit untuk menengok Marwan. Mereka sengaja dipancing untuk keluar rumah, kemudian dihadang dan diserempet motornya, lalu ditikam. Meski tidak separah Marwan, keduanya jelas telah menjadi target operasi pelaku.

Sekalipun polisi belum mengidentifikasi peristiwa ini, pengakuan korban menunjukkan bahwa pelaku adalah orang yang tidak dikenal dengan ciri berbadan tegap. Kuat dugaan pelaku adalah pihak yang mempunyai kepentingan dengan akan disahkannya RUU Kamnas karena para korban adalah pimpinan demostrasi yang menolak RUU Kamnas.

Tanpa diminta, Polda Sulselbar harus segera memprakarsai penyelidikan atas peristiwa ini untuk kemudian memprosesnya secara hukum. Peristiwa ini merupakan teror atas ekspresi demokratik warga negara yang menolak pembahasan RUU Kamnas, kata Hendrardi.

Menurut dia, kecepatan penanganan oleh kepolisian juga akan menekan aksi-aksi kekerasan lanjutan yang sangat mungkin terjadi di tempat lain karena penolakan terhadap RUU Kamnas menjadi perhatian banyak mahasiswa.

Setara Institute mengutuk kekerasan terhadap mahasiswa Makassar dan mendesak agar Kapolri memerintahkan Kapolda Sulselbar mengambil tindakan nyata dalam penanganan kekerasan tersebut.

Kapolri juga mesti memerintahkan kepada Kapolda di seluruh Indonesia untuk memastikan perlindungan bagi mahasiswa dan masyarakat sipil yang melakukan demostrasi karena berpendapat dan berekspresi merupakan hak yang dilindungi.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com