JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Divisi Hukum Polri sudah berkomunikasi dengan tim kuasa hukum tersangka kasus korupsi di Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo terkait pemanggilan KPK terhadap Djoko, Jumat besok. Apakah Djoko akan memenuhi pemanggilan itu, tunggu saja realisasinya.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (4/10/2012). "Kita tunggu realisasinya," kata Boy.
Menurut Boy, kasus hukum Djoko merupakan perbuatan individu. Oleh karena itu, apakah Djoko akan memenuhi panggilan itu tergantung pada Djoko.
"Sudah diarahkan untuk itu," kata Boy ketika ditanya apakah Divisi Hukum Polri sudah meminta Djoko untuk memenuhi panggilan KPK tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.