JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Dipo Alam dinilai tidak adil memberi peringkat partai politik berdasarkan jumlah kader yang terjerat kasus korupsi. Pasalnya, berdirinya parpol yang masuk dalam daftar tidak bersamaan.
"Itu ada kasus sebelum tahun 2004 ketika Partai Demokrat belum ada. Sangat tidak fair," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Yasona Laoli saat diskusi di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/10/2012).
Yasona mengatakan, jika ingin membandingkan, seharusnya pada titik yang sama misalnya hanya kasus yang terjadi di atas 2004 . Partai Golkar dan PDI-P, kata dia, sudah berdiri sebelum 2004 . Adapun Demokrat baru ada tahun 2004 .
"Data boleh akurat, tapi pembuatan ranking tidak valid. Kalau buat statistik, buat statistik dengan benar. Dipo lebih baik kerjakan saja urusan kabinet. Nanti dia dibilang juru bicara Partai Demokrat lagi," kata Yasona.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Andrianof Chaniago, menilai, dari segi etika memang pernyataan Dipo tidak pas lantaran menyinggung masalah politik dengan menyebut nama parpol. Padahal, Dipo berada di kabinet. Hanya saja, menurut dia, sebaiknya semua parpol mengambil sisi positif dari pernyataan Dipo.
"Jadi bahan untuk koreksi. Toh kenyataan memang begitu terlepas siapa ranking satu, ranking dua. Sejarah telah dibuat, parpol atas nama nasionalis, religius semua sudah kirim anggotanya ke KPK," kata Andrianof.
Sebelumnya, Dipo mengungkapkan, sepanjang Oktober 2004 sampai September 2012 ada 176 permohonan izin pemeriksaan kepala daerah yang diajukan penegak hukum kepada Presiden. Dari pejabat yang dimintakan izin pemeriksaan, sebanyak 64 orang (36,36 persen) adalah kader Partai Golkar, 32 orang (18,18 persen) dari PDI-P, dan 20 orang (11,36 persen) dari Partai Demokrat.
Pejabat lainnya, sebanyak 17 orang (9,65 persen) dari PPP, 9 orang (5,11 persen) dari PKB, 7 orang (3,97 persen) dari PAN, 4 orang (2,27 persen) dari PKS, dan sejumlah partai lain masing-masing 1 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.