Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yulianis: Ini 14 Aliran Dana untuk Angelina

Kompas.com - 04/10/2012, 15:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis merinci 14 aliran dana dari kas perusahaannya kepada terdakwa Angelina Sondakh. Dari 14 aliran dana itu, ada juga yang ditujukan kepada anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, I Wayan Koster.

Ihwal aliran dana ini disampaikan Yulianis saat diperiksa sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional dengan terdakwa Angelina Sondakh, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (4/10/2012).

Saat merinci aliran dana tersebut, Yulianis berpatokan pada catatan yang dibuatnya saat proses penyidikan di KPK. Semua aliran dana dari kas Grup Permai itu, menurutnya, ada bukti tanda keluarnya. Menurut Yulianis, kas dikeluarkan atas pengajuan marketing Grup Permai dan sudah disetujui Muhammad Nazaruddin. Miliaran uang dalam rupiah dan dollar AS itu, menurutnya, diberikan kepada Angelina dan Koster untuk support penganggaran proyek Kemenpora dan Kemendiknas.

“Saya tahunya karena ada pengajuan yang berhubungan dengan support Bu Angie,” kata Yulianis.

Berikut 14 aliran dana ke Angelina atau Angie yang diungkapkan Yulianis :

12 Maret 2010
Senilai Rp 70 juta untuk proyek universitas. Menurutnya, uang diberikan langsung ke Angelina melalui staf marketing bernama Clara.

13 Maret 2010
Senilai 100 ribu dollar AS. Menurutnya, uang tersebut untuk Angelina dan Wayan Koster atas pengajuan Mindo Rosalina Manulang. “Yang ambil uangnya juga Bu Clara, bawahannya Bu Rosa,” ujar Yulianis.

19 April 2010
Senilai Rp 2,5 miliar untuk proyek universitas Kemendiknas atas pengajuan Mindo. Miliaran uang ini, menurut Yulianis, diantarkan stafnya yang bernama dadang ke staf Angelina yang bernama Jefry di Mall Ambasador, Jakarta.

3 Mei 2010
Senilai Rp 2 miliar atas pengajuan Mindo. Uang tersebut, kata Yulianis, untuk Angelina dan Wayan Koster.

4 Mei 2010
Senilai Rp 3 miliar sebagai support terkait anggaran universitas.

5 Mei 2010
Senilai Rp 2 miliar untuk proyek Kemenpora yang diantarkan sopir  Yulianis bernama Luthfi ke ruangan Wayan Koster di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. “Pak Luthfi laporan ke saya, dia ketemu staf Pak Koster,” ungkap Yulianis.

5 Mei 2010
Senilai Rp 3 miliar yang juga diterima staf Wayan Koster bernama Budi.

19 Juni 2010
Senilai 100.000 dollar AS dan 100.000 dollar AS untuk Angelina yang akan berangkat ke Belanda. “Ini Bu Rosa sendiri yang ambil,” kata Yulianis.

2 September 2010
Senilai 150.000 dolllar AS. “Pengajuannya sebenarnya Rp 1 miliar, tapi diubah Sama Bu Neneng jadi dollar AS,” ujar Yulianis. Uang tersebut dikeluarkan atas pengajuan staf marketing bernama Clara untuk Angelina sebagai support proyek universitas 2010

14 Oktober 2010
Senilai 500.000 ribu dollar AS atas pengajuan Mindo. Semula, menurut Yulanis, diminta Rp 1 miliar namun diganti oleh Nazaruddin dengan 500.000 dolar AS. “Dipecah dua, 200.000 dollar AS dan 300.000 dollar AS untuk Pak Wayan dan Bu Angie,” tambahnya.

17 Oktober 2010
Senilai 400.000 dollar AS untuk Angelina dan Wayan Koster yang diantar oleh staf Yulianis bernama Dewi.  Uang itu, menurutnya, diberikan langsung ke Wayan di ruangan Wayan di gedung DPR.

26 Oktober 2010
Senilai 500.000 dollar AS yang diantarkan Dewi untuk Wayan dan Angelina. Uang tersebut, menurut Yulianis, diterima staf Wayan Koster.

3 November 2010
Sebesar 500.000 dollar AS atas pengajuan Mindo untuk support Angelina dan Koster terkait proyek universitas 2010.

22 November 2010

Senilai Rp 10 juta atas pengajuan Clara untuk Angelina menyumbang ke korban bencana alam Gunung Merapi.  Uang tersebut, menurut Yulianis, ditransfer ke rekening staf Angelina yang bernama Lindina Wulandari.

Berita terkait kasus Angie dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Nasional
    MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

    MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

    Nasional
    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Nasional
    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

    Nasional
    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com