Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Kembalikan Mobil Pinjaman, Istri Limbad Dilaporkan

Kompas.com - 03/10/2012, 14:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kisruh rumah tangga mentalis master faqir, Limbad, dengan istrinya, Susi Indrawati, semakin rumit saja. Kali ini, giliran Susi yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh rekan suaminya, Marreta Picesyane, dengan tuduhan pengelapan kendaraan bermotor roda empat.

Kendaraan jenis Hartop hijau keluaran tahun produksi 1982-1983, sebenarnya merupakan mobil pinjaman yang biasa dipakai Limbad sehari-hari dalam kurun waktu setahun belakangan ini. "Limbad yang meminjam setahun yang lalu. Februari. Hanya mobil dan STNK dan kunci saja yang saya pinjamkan. Limbad langsung yang meminta. Saya yang mengantarkan mobil ke Taman Aries, Jakarta Barat," cerita suami Marreta, Abdul Azis Hasan, usai melaporkan Susi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Rabu (3/10/2012).

"Limbad hobi mobil jip, dan saya suruh pakai saja mobilnya. Beberapa kali Limbad mau beli, tapi tidak saya jual. Karena sudah di modifikasi juga. Hanya pinjam saja, tidak ada kompensasinya kok. Pertemanan saja meminjamkan mobil itu," lanjut Azis.

Setelah sekian lama dipinjam Limbad, mobil tersebut rencananya akan diambil oleh sang pemiliknya. Namun, Azis harus gigit jari setelah kunci dan STNK mobil miliknya justru ditahan oleh Susi. "Pada Juni yang lalu Limbad juga setuju untuk mengembalikan mobilnya," kata Azis.

"Kami tidak tahu kenapa Susi tidak mau mengembalikannya. Kan dia sudah punya mobil sendiri," timpal kuasa hukum Azis dan Marreta, Asnawi P Paramitra SH.

Karena dianggap tak ada niat baik untuk mengembalikan mobil yang dipinjam Limbad, akhirnya Azis mewakili atas nama Maretta, melaporkan Susi ke polisi dengan surat laporan bernomor LP TBL/3394/X/2012/PMJ/Dit Reskrimum.

"Seandaianya Susi mau buka proses komunikasi, mungkin masalahnya tidak akan sampai ke polisi. Kami menduga, penggelapan ini dilakukan dengan sengaja. Pinjam baik-baik, tapi kok tidak mau mengembalikannya. Klien saya pemilik sah mobil itu, BPKB ada di pemilik. Selama ini tidak ada tanggapan, apa boleh buat, harus dilaporkan ke polisi karena Susi tidak mau mengembalikan mobil itu baik-baik," jelas Asnawi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com