Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekanisme Penyadapan Versi DPR Bisa Jadi "Proyek"

Kompas.com - 03/10/2012, 13:11 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comMekanisme penyadapan di Komisi Pemberantasan Korupsi usulan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dinilai dapat menimbulkan banyak persoalan jika diterapkan. Salah satu masalah yang bakal muncul adanya jua- beli informasi penyadapan.

Hal itu dikatakan anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Indra, dalam rapat yang membahas draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di Ruang Rapat Baleg, Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/10/2012).

Seperti diberitakan, dalam draf revisi UU KPK usulan Komisi III, diatur sejumlah mekanisme penyadapan di KPK, di antaranya meminta izin terlebih dulu kepada ketua pengadilan negeri. (Baca: Ini Aturan Penyadapan di KPK Versi DPR)

Dalam UU KPK saat ini tidak diatur mengenai mekanisme penyadapan.

Masalah lain, lanjut Indra, tidak tertutup kemungkinan akan terjadi konflik kepentingan ketika orang yang akan disadap adalah hakim pengadilan negeri atau bahkan ketua pengadilan negeri. "Usulan itu tidak akan efektif," kata dia.

Indra juga mempermasalahkan usulan pembentukan Dewan Pengawas KPK. Menurut dia, tidak ada urgensi usulan itu. Sesuai peraturan perundang-undangan, semua kementerian/lembaga, salah satunya KPK, diawasi oleh DPR.

"Kalau dibentuk lagi Dewan Pengawas, buat apa pengawasan DPR?" kata anggota Komisi III DPR itu.

Anggota Baleg dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, menilai, yang paling ditakutkan oleh para koruptor terhadap kewenangan KPK adalah penyadapan. Karena itu, kata dia, ada upaya untuk menghilangkan kewenangan itu.

Namun, Martin tak sependapat agar usulan Dewan Pengawas dihapus. Menurut dia, dengan kewenangan yang sangat besar di KPK, perlu ada semacam lembaga untuk melakukan pengawasan di internal KPK. Apalagi, kata dia, terbukti adanya beberapa kasus yang menyangkut internal KPK.

"KPK itu bukan malaikat," kata Martin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

    Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

    Nasional
    PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Nasional
    Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

    Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

    Nasional
    Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

    Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

    Nasional
    KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

    KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

    Nasional
    Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Nasional
    Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

    Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

    Nasional
    Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

    Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

    Nasional
    Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

    Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

    Nasional
    Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

    Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

    Nasional
    KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

    KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

    Nasional
    PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

    PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

    Nasional
    Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

    Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

    Nasional
    AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

    AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

    Nasional
    Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

    Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com