Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limbad dan Selingkuhan Dilabrak Sang Istri

Kompas.com - 01/10/2012, 22:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kisruh rumah tangga mentalist, Limbad, dengan sang istri, Susi Indrawati, masih terus berlanjut. Susi bahkan sempat melabrak Limbad pada Minggu (30/9/2012) malam di rumah kontrakan Limbad dan istri sirinya.

Kuasa hukum Limbad, Elza Syarief, Senin (1/10/2012) mengatakan, saat itu Susi datang untuk meminta pertanggungjawaban kepada Limbad atas barang-barangnya yang rusak. "Tadi malam itu didatangi oleh Susi, katanya barang-barang dan peralatan dia cari nafkah hancur. Mbak Susi datang ke kontrakan Limbad bersama istrinya di daerah Cinere," kata Elza di sela-sela mendampingi Limbad menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Elza juga membantah tudingan istri pertama Limbad yang menyebut pria bergaya gothic itu menghilang. Menurut Elza, Limbad masih menemui Susi setidaknya dua minggu sekali. "Sama sekali enggak hilang, hanya berbagi waktu," ujar Elza.

Elza mengatakan bahwa perseteruan antara Susi dan Limbad sudah berlangsung sejak lama. Sebagai salah satu kerabat, Elza pun berusaha mendamaikan keduanya tetapi menemui jalan buntu sampai akhirnya Susi melaporkan Limbad ke Polda Metro Jaya atas tuduhan perzinaan dengan istri mudanya.

Hari ini Limbad menjalani pemeriksaan di Subdiretorat Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor. Dalam kesempatan itu, Limbad memang mengaku telah menikah lagi dengan seorang perempuan, tetapi ia tidak mau membicarakannya lebih lanjut.

Pemanggilan Limbad kali ini bermula dari laporan Susi dengan pasal perzinaan ke Polda Metro Jaya. Dari laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Susi menjelaskan suaminya sudah serumah bersama perempuan selingkuhannya, BE, sejak 19 Januari 2012. Tak hanya berzina, Susi menuding suaminya juga sudah tinggal satu atap dengan wanita yang dituding sebagai selingkuhan Limbad itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com