JAKARTA, KOMPAS.com -- Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, usulan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih sebatas ditampung. Namun ia meyakini, usulan yang melemahkan KPK tidak akan lolos dalam pembahasan selanjutnya.
"Sebagai pimpinan kita menampung dulu. Tapi intinya tidak akan ada pelemahan," kata Marzuki, Senin (1/10/2012) di Jakarta.
Ia menyatakan belum melihat usulan pasal-pasal yang dinilai akan melemahkan KPK. Namun ia yakin pasal-pasal itu tidak akan lolos, termasuk dalam pembahasan di Badan Legislatif. Hal ini karena masih banyak anggota yang masih berkomitmen memberantas korupsi.
"Yang penting komitmen kita, korupsi sudah menjadi virus yang harus diberantas dari muka bumi Indonesia. Agar harkat bangsa ini diakui dunia, bukan sebagai sarangnya koruptor, tetapi sebagai negara yang beradab," kata Marzuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.