Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sukhoi Paksa Pesawat AS Mendarat

Kompas.com - 01/10/2012, 16:13 WIB
Edna C Pattisina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua pesawat buru sergap TNI Angkatan Udara—Sukhoi 27 dengan nomor ekor TS 2705 dan Sukhoi 30 nomor TS 3004 milik Skuadron Udara 11 Lanud Hasanudin—berhasil memaksa mendarat sebuah pesawat Cessna 208 dengan nomor registrasi N354RM milik Amerika Serikat, Minggu (30/9/2012), karena melanggar wilayah udara nasional Indonesia. 

Pada pukul 12.30 siang, kehadiran pesawat tersebut sudah dideteksi jaringan radar udara Komando Pertahanan Udara Nasional Indonesia (Kohanudnas). Karena tidak tercatat dalam rencana penerbangan Flight Clearance Information System (FCIS), maka pesawat asing ini dikategorikan menjadi penerbangan gelap (black flight) dan melanggar keamanan nasional Indonesia. Basis data FCIS yang terkoneksi antara Pusat Operasi Sektor Kosekhanudnas II Makassar dan Pusat Operasi Pertahanan Udara Nasional di Makohanudnas Halim Perdanakusuma, Jakarta, mendeteksi tidak adanya izin melintas bagi pesawat asing tersebut.

Melalui komunikasi radio, TNI Angkatan Udara sudah berupaya meminta agar pesawat mendarat di Makassar, tetapi pilot pesawat Cessna tidak mematuhi perintah tersebut. Setelah diperingatkan beberapa kali, ia masih tetap membandel dan tidak mau mendaratkan pesawat di Makassar. Oleh karenanya, maka pesawat buru sergap Sukhoi yang selalu siaga di Lanud Hasanudin, Makassar, langsung diberi komando untuk melakukan pencegatan. Pesawat asing tersebut dipaksa turun (forced down) di Lanud Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), pada pukul 13.30 siang. Pesawat Cessna 208 yang diawaki seorang penerbang berkebangsaan AS seharusnya hanya boleh melintasi wilayah udara flight information region (FIR) Filipina dan Malaysia, tetapi dalam kenyataannya melakukan pelanggaran dengan memotong jalan melintasi wilayah udara FIR Indonesia.

Menurut keterangan pilot pesawat Cessna 208, Michael A Boyd, misi penerbangan ini adalah pengiriman pesawat Cessna 208 baru dari pabriknya di Wichita, Kansas, yang dipesan oleh Hawker Pacific Jet melalui Operator Globeflyers. Pesawat ini rencananya akan dioperasikan di Papua oleh Mr Yus sebagai pembeli dengan rencana nomor registrasi PK-ICY (tampak nomor registrasi PK-ICY ditutup dengan stiker N-354RM).

Pesawat tersebut berkapasitas maksimal 14 penumpang. Pesawat berangkat tanggal 24 September dari Wichita (Kansas)-Santa Maria, selanjutnya pada tanggal 25 September melintasi California, dan tanggal 27 September mendarat di Honolulu, Hawai. Kemudian, tanggal 29 September ia mendarat di Kosrje, Macronesia, dan pada tanggal 30 September mendarat di Koror, Palau, menuju Singapura lewat wilayah udara Malaysia. 

Namun selepas Palau, penerbang membawa pesawat memotong wilayah udara Gorontalo, Sulawesi Utara, dan hendak melintasi Kalimantan menuju Singapura. Alasan dia memasuki wilayah udara Indonesia adalah menghindari cuaca buruk, dan agen dari Hawker Pacific Jet memberikan nomor perizinan yang ternyata tidak termasuk melintasi wilayah udara  FIR Indonesia, tetapi hanya izin melintasi FIR Filipina, Singapura, dan Malaysia.

Perintah penyergapan diinstruksikan langsung oleh Panglima Kohanudnas Marsekal Muda Bambang Soelistyo berdasarkan laporan bahwa pesawat asing ini tidak mematuhi perintah mendarat lewat komunikasi dengan air traffic controller (ATC). Operasi pertahanan udara berupa penyergapan oleh Flight Tempur Sergap Sukhoi yang take off dari Makassar ini dikendalikan dari Pusat Operasi Sektor Hanudnas II Makassar.

Flight Sukhoi dengan tuntunan Radar TNI Angkatan Udara berhasil sukses menyergap dan memaksa pesawat tersebut mendarat, tanpa perlawanan, di Bandara Sepinggan, Balikpapan. Setelah mendarat di Base Operasi Lanud Balikpapan, anggota Lanud Balikpapan dengan bersenjatakan senapan, sesuai prosedur forced down, segera membawa pilot Michael A Boyd yang ternyata terbang seorang diri. Setelah turun dari pesawat, Komandan Lanud Balikpapan Kolonel Pnb Djoko Senoputro segera menemui pilot asing tersebut guna memeriksa kelengkapan surat-surat resmi, seperti flight approval dan flight security clearance

Dia kemudian diinterogasi sekitar dua jam dan menjalani prosedur pemeriksaan kesehatan, pendataan diri, dan juga pengambilan gambar. Selanjutnya, pilot diajak menuju pesawat yang dikendarainya untuk kemudian menyaksikan penggeledahan muatan pesawat tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com