Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Penyidik Masih di KPK hingga Ada Penggantinya

Kompas.com - 01/10/2012, 13:13 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 20 penyidik Polri yang telah habis masa tugasnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih akan berada di lembaga tersebut hingga ada penggantinya, termasuk 15 orang penyidik yang telah melapor kembali ke Polri. Saat ini, Polri tengah menyiapkan penyidik-penyidik pengganti.

"Informasi terakhir, mereka tetap bertugas menuntaskan pekerjaannya di KPK, sambil kita mempersiapkan yang sudah ada nama-namanya (penyidik) ini," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2012).

Boy menjelaskan, Polri telah menyiapkan sekitar 40 calon penyidik untuk diseleksi. Para penyidik yang akan ditarik baru kembali ke Polri setelah ada penyidik baru yang lolos seleksi KPK. Proses seleksi akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Ya, sampai penggantinya sudah dinyatakan lulus dari proses seleksi," lanjut Boy.
 
Seperti diketahui, Polri tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya yang bertugas di KPK. Sebagian besar dari para penyidik ini habis masa tugasnya pada bulan September, November, dan Desember 2012. Alasan Polri, tidak diperpanjangnya tugas ini merupakan rotasi biasa sebagai bagian dari pembinaan karier anggotanya yang bertugas di luar institusi kepolisian.

Namun, ada sinyalemen lain, karena salah satu penyidik yang ditarik tengah menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri yang diduga melibatkan sejumlah perwira Polri, termasuk jenderal bintang dua, Irjen Djoko Susilo.

Dari 20 orang tersebut, sebanyak 15 orang yang telah melapor kembali ke Mabes Polri. Mereka adalah Ajun Komisaris Ardi Rahananto, Komisaris Bhakti Eri Nurmansyah, Ajun Komisaris Besar Djoko Poerwanto, Ajun Komisaris Ferdy Irawan, Komisaris Idodo Simangunsong, Komisaris Indra Lutrianto Amstono, Ajun Komisaris Muhammaad Agus Hidayat, Ajun Komisaris Susilo Edy, Ajun Komisaris Wahyu Istanto Bram Widarso, Ajun Komisaris Muhammad Idram, Komisaris John CE Nababan, Ajun Komisaris Besar Cahyono Wibowo, Komisaris Adri Effendi, Komisaris Gunawan, dan Ajun Komisaris Besar Yudiawan.

Penyidik yang telah melapor tersebut sebagian besar telah berakhir masa tugasnya pada 12 September 2012. Lima lainnya yang belum melapor adalah Komisaris Bambang Sukoco, Komisaris Rilo Pambudi, Komisaris Rizka Anungnata, Komisaris Hendri N Christian, dan Komisaris Sugiyanto.

Berita terkait minimnya penyidik di KPK dapat diikuti dalam topik "KPK Krisis Penyidik"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

    Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

    Nasional
    Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

    Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

    Nasional
    Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

    Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

    Nasional
    Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

    Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

    Nasional
    Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

    Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

    Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

    Nasional
    OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

    OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

    Nasional
    Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

    Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

    Nasional
    Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

    Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

    Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

    Nasional
    Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

    Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

    Nasional
    Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

    Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

    Nasional
    KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

    KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

    Nasional
    Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

    Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com