Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Gas Tangguh ke Arun Dikaji Ulang

Kompas.com - 01/10/2012, 02:47 WIB

Jakarta, Kompas - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengkaji ulang usulan penetapan harga gas dari Tangguh, Papua Barat, untuk proyek regasifikasi Arun di Lhokseumawe, Aceh. Hal ini bertujuan agar harga yang disepakati tidak merusak harga gas alam cair di pasar domestik.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini memaparkan hal itu akhir pekan lalu di Jakarta. Regasifikasi Arun sejauh ini masih menunggu kesepakatan harga antara PT PLN selaku pengguna gas dari proyek regasifikasi Arun dan BP selaku operator Proyek Tangguh.

Pada prinsipnya, secara informal kedua pihak sudah ada kesepakatan soal harga gas. Akan tetapi, karena takut harga tersebut merusak pasar domestik, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM mengkaji ulang usulan harga gas itu yang ditargetkan tuntas dalam beberapa pekan ke depan.

”Secara fisik tidak ada gangguan karena alokasinya sudah jelas. Ini hanya masalah harga,” ujar Rudi.

Secara informal, PT PLN dan BP sepakat bahwa harga gas dari Tangguh untuk regasifikasi Arun memakai formula 11 persen dari harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude oil price/ICP).

Rudi mengatakan, PT PLN berencana membeli gas dengan volume sesuai kebutuhan dengan skema berlapis. Sebagai contoh, PT PLN bisa membeli gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) dengan harga 11 persen dari ICP dengan volume tertentu. Jika harga ICP turun lagi, PT PLN akan menambah lagi volume pasokan gas seperti yang dilakukan pembeli LNG Indonesia dari Jepang.

Kepala Divisi Bahan Bakar Minyak dan Gas PT PLN Suryadi Mardjoeki menjelaskan, PT PLN menunggu persetujuan harga LNG dari Tangguh untuk regasifikasi Arun dari pemerintah. ”Kami sudah melaporkan ke Dirjen Migas,” ujar Suryadi. (EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com