JAKARTA, KOMPAS.com — Sikap para politisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengaku mendukung penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai hanya retrorika belaka. Pandangan yang disampaikan selama ini terkadang berbeda dengan kenyataan.
"Apa yang disampaikan enak didengar," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat diskusi di Jakarta, Sabtu ( 29/9/2012 ).
Hal itu dikatakan Johan saat menyikapi pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Nudirman Munir, dan politisi Komisi III DPR lainnya terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Revisi itu disebut untuk penguatan KPK.
Nurdirman menyebut pihaknya ingin memperbaiki UU KPK, bukan untuk melemahkan KPK. Dia memberi contoh perbaikan masa jabatan unsur pimpinan KPK yang sempat menjadi polemik. Selain itu, polemik penyidik independen pasca-ditariknya puluhan penyidik oleh Polri.
Bahkan, jika kewenangan yang sudah ada dirasa kurang, Nudirman mempersilakan KPK meminta kewenangan tambahan kepada Komisi III DPR. "Akan kita kasih, mau apa?" kata politisi dari daerah pemilihan Sumatera Barat II ini.
Johan mempertanyakan komitmen itu lantaran tidak muncul dalam draf revisi UU KPK usulan Komisi III DPR. Draf itu tengah dibahas di Badan Legislasi DPR. Yang muncul, kata Johan, yakni penghilangan kewenangan penuntutan dan memperketat mekanisme penyadapan di KPK.
Johan mengatakan, jika revisi untuk memberi ruang agar KPK bisa merekrut penyidik di luar kepolisian dan kejaksaan maka tidak perlu ada revisi UU KPK. Unsur pimpinan KPK, kata dia, menilai KPK bisa merektur penyidik sendiri berdasarkan UU KPK. Proses seleksi pun tengah dilakukan. "Sebelum Pak Nudirman tanya apa kebutuhan kita dalam revisi UU KPK, tolong gedung KPK dulu deh (disetujui)," kata Johan.
Johan menjelaskan, pihaknya sudah mencari gedung milik negara yang bisa dipakai. Nyatanya, kata dia, Menteri Keuangan Agus Martowardojo sudah menyebut tidak ada lagi gedung pemerintah yang bisa dipakai KPK.
"Kita sewa satu lantai di Gedung BUMN. Itu pun tahun lalu kita sudah disurati suruh pergi. Kita butuh rumah tahanan, ketika TNI berbaik hati meminjamkan, diserang lagi oleh anggota DPR. Padahal itu untuk memenuhi imbauan Pak Nudirman pakailah aset negara yang tidak dipakai," pungkas Johan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.