Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPKS Klaim Satu-Satunya yang Tolak Revisi UU KPK

Kompas.com - 29/09/2012, 10:31 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Dewan Perwakilan Rakyat mengklaim bahwa pihaknya satu-satunya fraksi yang menolak Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi direvisi ketika masih dibahas di Komisi III DPR. Penolakan itu diklaim sudah disampaikan sebelum draf revisi masuk ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Satu-satunya fraksi yang menolak tandatangani draf masuk ke Baleg hanya PKS. Itu sudah beberapa bulan lalu, bukan baru-baru ini," kata anggota Komisi III DPR dari F-PKS Indra saat diskusi Polemik Sindo Radio 'Revisi UU KPK' di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (29/9/2012).

Hal itu dikatakan Indra menanggapi penilaian bahwa para politisi tak konsisten terhadap revisi UU KPK. Ketika rencana revisi UU KPK dikritik keras dari berbagai kalangan, para politisi Komisi III atau atas nama fraksi kemudian mengaku tak setuju UU KPK direvisi.

Indra mengatakan, sebenarnya UU KPK juga akan direvisi tahun 2009. Ketika itu, kata dia, hanya F-PKS juga yang menolak direvisi. Ketika publik keras mengkritik, tambah dia, fraksi lain lalu berbalik sikap dengan menolak revisi.

Indra menambahkan, KPK lahir karena ketidakberdayaan kepolisian dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. Sejak berdiri hingga saat ini, kata dia, KPK telah menunjukkan hasil nyata dalam pemberantasan korupsi. Selama ini, KPK dapat bekerja progresif lantaran adanya kewenangan yang luar biasa.

Dikatakan Indra, pihaknya menilai saat ini korupsi masih merajalela. Karena itu, KPK masih membutuhkan kewenangan yang luar biasa. Bahkan, kalau perlu KPK diperkuat. Namun, kata dia, ada upaya untuk melemahkan KPK dengan rencana penghilangan kewenangan penuntutan seperti tertuang dalam draf revisi usulan Komisi III DPR.

"Kami menilai saat ini tidak ada urgensi revisi UU KPK," imbuh Indra.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com