Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Enggan Komentari Penolakan Irjen Djoko Diperiksa KPK

Kompas.com - 28/09/2012, 16:33 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia menyerahkan segala keputusan pada pribadi Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang menolak diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Simulator SIM.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto enggan berkomentar terkait alasan yang dilontarkan pengacara Djoko kepada media di KPK.

"Memang beliau masih tercatat sebagai anggota Polri, tapi pertanggungjawaban di muka hukum kembali pada pribadi-pribadi yang ada, karena tidak bisa pertanggungjawaban hukum kepada institusi, atau instansi," ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2012).

Menurut Agus, mekanisme pemanggilan oleh KPK telah berjalan. Penasihat hukum Irjen Djoko telah menginformasikan kepada penyidik KPK perihal ketidakhadiran Irjen Djoko. Agus mengatakan, Polri pun mendukung mekanisme yang dijalani KPK dalam menangani kasus korupsi tersebut.

"Kalau betul tidak datang, mungkin lebih rinci bisa ditanyakan pada KPK karena Polri sudah membantu semaksimal mungkin, dalam artian institusi bahwa proses yang dijalani (pemeriksaan) itu silakan dilakukan. Jadi dalam hal ini, kembali lagi pada beliaunya, alasan tidak hadir kenapa. Mungkin sudah disampaikan beliau melalui penasihat hukum," ujar Agus.

Agus pun membantah Polri seakan lepas tangan dengan menyerahkan pertanggungjawaban perseorangan kepada Irjen Djoko. Menurut Agus, Polri hanya bisa memberi imbauan kepada Djoko untuk melakukan langkah penegakkan hukum.

"Dukungan Polri terhadap pengungkapan kasus yang ada, termasuk apabila yang melibatkan anggota Polri di dalamnya itu akan penuh. Namun kita tidak bisa juga intervensi karena tadi yang saya sampaikan bahwa pertanggungjawaban hukum itu melekat pada perseorangan," tutur Agus.

Sebelumnya, kuasa hukum Irjen Djoko yakni Juniver Girsang mengatakan, kliennya menolak diperiksa oleh KPK yang dijadwalkan hari ini. Menurut Juniver, kliennya tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini karena masih mempertanyakan kewenangan KPK dalam menyidik kasus ini. Selain oleh KPK, kasus dugaan korupsi simulator SIM ini juga disidik kepolisian.

"Karena ada dualisme dalam kasus ini, kami dari penasihat hukum atas permintaan klien kami DS meminta penegasan siapa yang berwenang untuk melakukan penyidikan terhadap dirinya," kata Juniver.

Dia juga mengatakan kalau pihak Djoko akan menunggu fatwa Mahkamah Agung terlebih dahulu mengenai penegak hukum mana yang berhak menangani perkara korupsi simulator SIM ini. Juniver menilai, kliennya tidak bisa diperiksa oleh dua instansi penegak hukum.

Berita terkait lainnya dapat dibaca di topik: Dugaan Korup di Korlantas

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Nasional
    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Nasional
    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Nasional
    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Nasional
    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    Nasional
    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    Nasional
    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Nasional
    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Nasional
    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Nasional
    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    Nasional
    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Nasional
    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Nasional
    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com