Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadaan Barang PLN Rawan KKN

Kompas.com - 28/09/2012, 15:36 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Proses pengadaan barang dalam proyek-proyek kelistrikan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) rawan tersangkut praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Untuk itu, Transparency International Indonesia sebagai mitra PLN tengah mengkaji ulang proses pengadaan dan proses pelayanan pelanggan yang meliputi reformasi dalam pengadaan barang dan jasa serta reformasi di sisi pelayanan pelanggan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Teten Masduki di sela-sela lokakarya nasional bertema "Pelayanan Kelistrikan yang Bebas Korupsi" yang diprakarsai PT PLN, Transparency International Indonesia, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Jumat (28/9/2012), di Jakarta.

PLN bekerja sama dengan Transparency International Indonesia sejak Maret lalu untuk mengkaji ulang proses pengadaan dan pelayanan pelanggan. Kerja sama ini untuk memastikan PLN menerapkan transparansi dan bebas praktik korupsi dalam menjalankan usahanya menyediakan listrik bagi masyarakat.

Kerja sama yang dibangun ini meliputi reformasi dalam pengadaan barang dan jasa serta reformasi pelayanan pelanggan.

Teten Masduki menyatakan, proses pengadaan barang dalam proyek-proyek kelistrikan PLN sangat rawan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,mengingat nilai tender pengadaan barang mencapai puluhan triliun rupiah.

Pihaknya telah merekomendasikan kepada PLN agar memakai konsultan independen untuk mengkaji ulang proses pengadaan dan pelayanan pelanggan.  

"Memang sudah ada upaya terobosan kebijakan dari direksi PLN untuk meningkatkan efisiensi dalam proses pengadaan," kata Teten.

Sebagai contoh, direksi PLN tidak lagi memakai makelar atau calo dalam pengadaan trafo, tetapi langsung bernegosiasi dengan pihak produsen sehingga bisa menekan biaya pembelian trafo.

Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji menyatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan transparansi dalam pengadaan barang proyek-proyek kelistrikan dan membenahi proses pelayanan kelistrikan kepada pelanggan. Untuk mendorong transparansi proses pelayanan kelistrikan, pihaknya menerapkan sistem komputerisasi dan membuka layanan pusat informasi bagi konsumen.

Konsumen dapat membuka situs PLN, lanjutnya, dan mengajukan permintaan sambungan listrik ataupun penambahan daya listrik melalui jaringan internet untuk meminimalkan praktik korupsi di lapangan. Konsumen juga bisa menyampaikan keluhannya jika ada gangguan dalam pelayanan kelistrikan melalui telepon ke pusat informasi konsumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com