Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PDIP: Tak Kondusif untuk Revisi UU KPK

Kompas.com - 28/09/2012, 12:19 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Parlemen menilai saat ini bukan waktu yang tepat untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasannya, situasi politik dan hukum saat ini masih tidak kondusif untuk membahas revisi UU KPK secara jernih dan objektif.

Hal itu dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal PDIP yang juga anggota Komisi III DPR Ahmad Basarah ketika dihubungi, Jumat ( 28/9/2012 ), menyikapi polemik revisi UU KPK.

Basarah mengatakan, sejak awal F-PDIP sudah menyampaikan sikap tidak setuju atas revisi UU KPK. Sikap itu, kata dia, sudah disampaikan dalam rapat internal Komisi III pada 3 Juli 2012 . Namun, karena hanya F-PDIP yang menolak, tambah dia, akhirnya Komisi III sepakat melanjutkan pembahasan revisi UU KPK.

Basarah menambahkan, pihaknya menilai memang banyak kelemahan dalam UU KPK yang harus diperbaiki. Hanya saja, situasi dan psikologis sosial dan politik tidak kondusif sehingga sulit mendapatkan kejernihan berpikir dan bersikap semua pihak dalam memandang eksistensi KPK dan agenda pemberantasan korupsi.

"Terlalu banyak sudut pandang dan berbagai kepentingan serta sikap emosional masyarakat maupun di kalangan DPR dan pemerintah yang sangat sulit untuk dipertemukan. Kekhawatiran kami ternyata terbukti ketika publik merespon negatif. Bahkan sampai mencurigai rencana revisi UU KPK oleh DPR untuk melemahkan KPK," kata Basarah.

Gaduh dihentikan

Basarah meminta agar kegaduhan yang terus terjadi dalam pengelolaan negara harus dihentikan karena sangat merusak agenda pembangunan karakter bangsa. Pihaknya setuju korupsi diberantas dan KPK tampil sebagai lembaga yang kredibel dan independen.

"Namun, kami tidak ingin agenda pemberantasan korupsi akan merusak pembangunan karakter bangsa dan akhirnya akan meruntuhkan persatuan bangsa dan keutuhan NKRI," pungkas dia.

Seperti diberitakan, revisi UU KPK usulan Komisi III dikritik berbagai kalangan. Revisi yang tengah dibahas di Badan Legislasi DPR itu dinilai hanya ingin melemahkan KPK. Hal itu terlihat dari penghilangan kewenangan penuntutan di KPK. Selain itu, usulan memperketat mekanisme penyadapan.

Berita terkait wacana revisi UU KPK ini dapat diikuti dalam "Revisi UU KPK"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Nasional
    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Nasional
    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Nasional
    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Nasional
    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com