Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di KPK, Tim Pengacara Djoko Temui Pimpinan KPK

Kompas.com - 28/09/2012, 11:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim pengacara Inspektur Jenderal Djoko Susilo sudah tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (28/9/2012). Mereka tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan menenteng sejumlah dokumen. Adalah Hotma Sitompoel, Juniver Girsang, Tommy Sihotang, dan Dion Pongkor sebagai anggota tim pengacara Djoko.

Juniver Girsang mengatakan, mereka menyambangi Gedung KPK hari ini untuk bertemu dengan unsur pimpinan KPK. "Kita mau ketemu dengan ketua, nanti ya," katanya.

Saat ditanya apakah Djoko akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini, Juniver menjawab, "Sedang meluncur, nanti ya."

Hotma Sitompoel mengatakan, mereka menemui unsur pimpinan KPK untuk mengklarifikasi sejumlah hal. Mengenai apa yang akan diklarifikasi, dia belum menjelaskan. "Kita mau masuk dulu, nanti ya," ucapnya.

KPK menjadwalkan pemeriksaan Djoko sebagai tersangka hari ini. Pemeriksaan Djoko ini merupakan yang pertama sejak dia ditetapkan sebagai tersangka Juli lalu. Saat dihubungi pagi tadi, Juniver mengatakan kalau kliennya akan kooperatif dengan KPK selama proses penyidikan di KPK sesuai dengan prosedur. "Kita sangat menghormati panggilan KPK," katanya .

Juniver juga mengatakan bisa saja Djoko mendatangi Gedung KPK hari ini, tetapi untuk mengklarifikasi sejumlah hal sebelum dia bersedia diperiksa. Salah satunya mengklarifikasi instansi penegak hukum mana yang berhak menangani kasusnya, apakah KPK atau kepolisian.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK dan Polri sama-sama menangani kasus dugaan korupsi simulator berkendaraan ujian SIM. KPK menetapkan empat tersangka. Selain Djoko, tiga orang yang menjadi tersangka KPK adalah Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo serta Budi Susanto dan Sukotjo Bambang yang menjadi rekan pengadaan dalam proyek simulator ini. Ketiganya juga menjadi tersangka di Kepolisian. 

Dalam kasus ini, KPK menjerat Djoko bersama ketiga tersangka lainnya dengan pasal penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara atau keuntungan pihak lain. Adapun kerugian negara dalam proyek pengadaan simulator roda dua dan roda empat ini mencapai Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar. Selain itu, Djoko diduga menerima suap miliaran rupiah dari Budi Susanto terkait proyek senilai Rp 198,6 miliar tersebut.

Uang suap itu diduga diberikan Budi melalui Sukotjo. Kemarin KPK kembali memeriksa tiga perwira Polri sebagai saksi dalam kasus tersebut. Mereka adalah Ajun Komisaris Besar Susilo Wardono, AKBP Indra Darmawan Iriyanto, dan AKBP Heru Trisasono. Sebelumnya, sejumlah perwira polisi tak memenuhi panggilan KPK.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Korupsi Korlantas Polri"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com