Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri: Penyidik Terbaik untuk KPK

Kompas.com - 26/09/2012, 22:59 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Nanan Sukarna mengaku telah menyiapkan penyidik terbaik untuk ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebanyak 20 penyidik tersebut untuk menggatikan penyidik Polri di KPK yang telah habis masa tugasnya pada September ini. Menurut Nanan, penyidik terbaiknya itu untuk memperkokoh KPK sebagai lembaga penegak hukum.

"Polisi niatnya menggantikan, meng-empowering. Mereka yang habis tugasnya di KPK untuk karir, untuk sekolah sehingga dicarikan yang terbaik. Sedang Kita seleksi siapa (penyidik) yang terbaik untuk membesarkan KPK," papar Nanan di Hotel Atlet Century Senayan, Jakarta, Rabu (26/9/2012).

Nanan menuturkan, penyidik yang disiapkan tersebut untuk mendukung KPK dalam hal pemberantasan korupsi. Nanan pun membantah pemberitaan di media yang menyebutkan polisi menarik penyidiknya. Nanan menegaskan, Polri hanya tidak memperpanjang penyidik yang telah habis masa tugasnya dengan alasan rotasi untuk pembinaan karir di kepolisian.

Menurutnya hal itu pun lumrah terjadi, tak hanya di KPK. Dari 20 orang yang habis masa tugasnya, sebanyak 14 penyidik telah melaporkan siap bertugas kembali ke Institusi Polri. Menurut Nanan, Polri tak pernah memaksa mereka.

"Polisi tidak pernah memaksa, tidak pernah mempengaruhi. Dia datang, 'Pak saya ingin kembali'. Ya, silakan," paparnya.

Terkait enam lainnya yang belum melaporkan diri menurut Nanan hal tersebut tidak masalah bagi Polri. Menurut Nanan, enam penyidik Polri di KPK tersebut memang sudah tidak bisa melanjutkan tugasnya di KPK, karena tidak ada surat tugas dari kepolisian kepada mereka. Jika keenam penyidik Polri tersebut tetap di KPK, maka dianggap menyalahi aturan.

"Ya, enggak masalah tidak kembali. Ya, habis masa berlakunya, mau ke mana? Ada prosedurnya. Ditarik polisinya, ditarik karena habis. Ya, di sana tidak punya kewenangan karena tidak punya sisa tugas. Ilegal dong?" ujar Nanan.

Ikuti perkembangan polemik penarikan 20 penyidik Polri di KPK dalam topik pilihan KPK Krisis Penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com