Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diberi Ruang Jelaskan RUU Kamnas

Kompas.com - 26/09/2012, 17:10 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akhirnya diberi kesempatan menyampaikan pandangan mengenai Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). Hal itu diputuskan oleh Panitia Khusus RUU Kamnas Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (26/9/2012).

"Kami akan mengundang pemerintah diawal sebelum Pansus melaksanakan kegiatan lain. Kami akan dengarkan penjelasan pemerintah terhadap draf RUU Kamnas, tapi tanpa ada diskusi," kata Ketua Pansus RUU Kamnas Agus Gumiwang seusai rapat internal di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Sebelumnya, Pansus RUU Kamnas telah mengembalikan draf RUU Kamnas ke pemerintah untuk memperbaiki sejumlah subtansi yang dikritik. Namun, pemerintah malah mengembalikan draf itu kepada DPR tanpa ada perubahan. Pemerintah ingin diberi kesempatan terlebih dulu menyampaikan pandangan mengenai RUU Kamnas.

Agus mengatakan, setelah mendengar pandangan pemerintah yang diwakili Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Dalam Negeri nantinya, Pansus akan menggelar rapat internal untuk memutuskan kelanjutan pembahasan RUU Kamnas. Agus tak mau berandai-andai apakah RUU itu akan kembali diserahkan ke pemerintah untuk direvisi atau tidak.

Jauh dari harapan

Agus mengatakan, semua fraksi di Pansus sepakat bahwa draf RUU Kamnas yang dikirim pemerintah bisa mengganggu prinsip demokrasi, HAM, supremasi sipil, dan penegakan hukum. Selain itu, kata dia, substansi RUU itu juga bertentangan dengan banyak UU lain.

"Substansi RUU Kamnas tidak boleh bertentangan dengan 13 UU lain. RUU ini banyak sekali yang bertentangan. Yang jelas RUU ini masih jauh dari harapan," pungkas politisi Partai Golkar itu.

Seperti diberitakan, sebelum dibahas di Pansus, RUU Kamnas dibahas di Komisi I. Pihak Komisi I berpandangan RUU itu harus dikembalikan ke pemerintah karena banyak catatan kritis dari 12 pihak yang diundang Komisi I. Pihak yang mengkritisi diantaranya Imparsial, Kontras, Komnas HAM, dan Dewan Pers.

Salah satu subtansi yang dikritisi yakni pembentukan Dewan Keamanan Nasional untuk menjaga keamanan. Pembentukan dewan itu dikhawatirkan akan mempreteli kewenangan Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com