Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wa Ode Hormati Priyo

Kompas.com - 26/09/2012, 04:23 WIB

Jakarta, Kompas - Sidang kasus dugaan suap dana penyesuaian infrastruktur daerah dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (25/9), menyisakan keganjilan. Dalam keganjilan itu, nama Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso muncul.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan mendengarkan keterangan terdakwa, Wa Ode menceritakan kisahnya yang diperintahkan mengganti uang dua kali lipat dari yang ia terima demi nama baiknya. Pemberi perintah adalah pimpinan Fraksi Partai Amanat Nasional saat menghadapkan dirinya dengan Haris Surahman dan Fahd el Fouz.

Walaupun Haris dan Fahd ”bukan siapa-siapa” di DPR, laporan Haris ke Fraksi PAN lebih manjur daripada tangisan dan ”sumpah demi Allah” Wa Ode saat itu. Sebelumnya, Haris melaporkan Wa Ode ke Fraksi PAN karena menerima dana dari Fahd. Haris yang mengantarkan dana tersebut ke sekretaris Wa Ode, Sefa Yolanda.

Wa Ode tidak membantah soal dana yang diterimanya. Ia membantah jumlahnya, yang menurut Haris Rp 4 miliar dan menurut Fahd Rp 6 miliar. ”Saya menghitung sendiri uang itu, jumlahnya Rp 2,250 miliar,” katanya.

Dalam sidang terungkap, Wa Ode rela mengganti selisih uang yang ia terima sesuai dengan pengakuan Fahd. Fahd membawa-bawa nama Priyo Budi Santoso dan mengaku sebagai staf pribadinya. Tunduknya pimpinan Fraksi PAN dan luluhnya sumpah Wa Ode tersebut, menurut Wa Ode, dilatarbelakangi karena mereka sangat menghormati Priyo.

Dalam mediasi yang dilakukan Fraksi PAN dan desakan berbagai pihak, Wa Ode menyetujui membayar Rp 4 miliar, dari dana Rp 2,250 miliar yang ia terima. Dana Rp 2 miliar sebelumnya sudah ia kembalikan, sedangkan Rp 250 juta ditolak Fahd karena dianggap kurang. Setelah pengembalian Rp 4 miliar, Wa Ode kembali diadukan.

”Tadinya sudah disepakat Rp 4 miliar, tapi saya dipanggil lagi,” kata Wa Ode. Ia akhirnya membayar lagi Rp 1,5 miliar sehingga total yang dibayar Wa Ode Rp 5,5 miliar.

Majelis hakim yang diketuai Suhartoyo heran mengapa Wa Ode begitu mudah dipermainkan. ”Apa tidak dilaporkan ke polisi?” ujar hakim.

”Tidak, Yang Mulia, karena sudah ditangani fraksi, saya menghormati fraksi,” kata Wa Ode. Wa Ode dinilai tunduk pada tuntutan-tuntutan Haris dan Fahd karena Fahd ”orangnya” Priyo.

Hakim menilai sangat ganjil pengakuan itu sehingga dengan nada tinggi, balik bertanya, ”Kok seorang Priyo dibela mati-matian dengan mengembalikan dana dua kali lipat, ada apa ini?”

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com