Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desa Produsen Tembakau Rawan Pekerjakan Anak

Kompas.com - 25/09/2012, 18:57 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis

PROBOLINGGO, KOMPAS.com — Koordinator Community Learing Group (CLG) Kabupaten Probolinggo Agus Sudikyo mewanti-wanti elemen masyarakat karena desa-desa produsen tembakau rawan mempekerjakan anak di bawah umur. Menurut dia, kondisi ekonomi petani yang serba kekurangan memaksa anak di bawah umur turut membantu pekerjaan orangtua.

"Yang rawan adalah di wilayah desa yang sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai petani tembakau. Di sana sangat rawan terjadi anak di bawah umur dipekerjakan. Para petani bahkan banyak yang tidak paham bahwa mempekerjakan anak di bawah umur 18 tahun dilarang," jelasnya di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (25/9/2012).

Namun, kata Agus, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, anak berusia 13-15 tahun yang membantu orangtua diperbolehkan apabila pekerjaan yang dilakukan tergolong ringan dan tidak berbahaya serta tidak mengganggu perkembangan dan kesehatan fisik, mental, dan sosial.

"Dan, menurut Pasal 88 UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dikatakan setiap orang yang mengeksploitasi ekonomi atau seksual anak dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dipidana paling lama 10 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 200 juta," katanya.

Agus meminta elemen masyarakat mengawasi perusahaan yang mempekerjakan anak di bawah umur, termasuk memberikan pemahaman kepada petani agar tidak terlalu memaksakan anaknya yang masih di bawah umur untuk bekerja. Maklum Kabupaten Probolinggo termasuk produsen tembakau cukup besar. Bahkan, sejumlah desa di kecamatan di wilayah timur menjadi pemasok utama tembakau ke gudang-gudang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com