”Presiden full support KPK,” ujar Dipo, Senin. Saat ditanya bagaimana bentuk dukungan nyata Presiden saat KPK menghadapi ancaman pengurangan beberapa kewenangan spesifik yang dimilikinya, seperti penyadapan dan penuntutan melalui revisi undang-undang oleh DPR, Dipo tak bisa menjawab spesifik.
”Kalau itu di luar, pokoknya kita support KPK. Kami support pemberantasan korupsi,” kata Dipo.
Menanggapi pernyataan tersebut, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, semua pihak hendaknya jangan hanya berwacana. ”Sebaiknya memang mereka yang mengatakan mendukung KPK tidak hanya berwacana saja, tetapi lakukan juga tindakan nyata. Sudah saatnya kita menghentikan wacana membantu KPK, tetapi kenyataannya tidak ada langkah-langkah nyata sama sekali,” katanya.
Johan mengatakan, faktanya saat ini ada langkah dan upaya untuk melemahkan pemberantasan korupsi melalui pengurangan kewenangan yang dimiliki KPK. Bahkan, sebagian anggota DPR nyata-nyata ingin memereteli kewenangan KPK melalui revisi UU.
Menurut Johan, mereka yang ingin memereteli kewenangan KPK jelas tidak memahami filosofi pendirian lembaga ini. KPK dibentuk sebagai antitesis dari korupsi yang dinilai merupakan kejahatan luar biasa.
Terkait pemberian rekaman rapat ke KPK, Akbar Faizal, anggota Panitia Pengawas DPR untuk Penuntasan Kasus Bank Century dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, menilai, tindakan Dipo sebagai contempt of parliament (penghinaan terhadap parlemen) dan menunjukkan kedangkalan pemahaman Dipo terhadap sistem ketatanegaraan.
Bambang Soesatyo, anggota Timwas dari Fraksi Partai Golkar, juga menyatakan, tindakan Dipo harus dikritik karena menunjukkan ketidakpahamannya terhadap konstitusi. ”DPR yang meminta rekaman itu dan kami berhak mendapatkannya sebagai bagian dari upaya mengawasi proses hukum kasus Bank Century,” kata Bambang.
Fahri Hamzah, anggota Timwas dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, menuturkan, dalam rapat tim kecil Timwas Century Senin kemarin, sebagian besar fraksi di DPR setuju meminta penjelasan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji, dan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom.