Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Brigjen Didik Purnomo di Tahanan

Kompas.com - 24/09/2012, 14:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), Senin (24/9/2012). Pemeriksaan Didik dilakukan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, tempat jenderal bintang satu itu ditahan.

"Hari ini jadwal minta keterangan DP (Didik Purnomo) di Rutan. Sebenarnya pekan lalu yang tidak jadi karena menurut Polri administrasinya tidak tahu, maka diperbaiki," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Senin.

Menurutnya, Brigjen Didik akan diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus itu, Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo. Selaku pejabat pembuat komitmen proyek simulator SIM, Didik dianggap tahu seputar kasus tersebut. Didik juga ditetapkan KPK dan Polri sebagai tersangka kasus itu.

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Polisi Timur Pradopo melalui Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, Komaris Jenderal (Pol) Sutarman menyampaikan kepada Pimpinan KPK agar pemeriksaan Didik dilakukan di tahanan saja. Tidak dijelaskan alasan Polri meminta agar Didik diperiksa di Rutan tersebut.

Johan mengatakan, bagi penyidik KPK tak menjadi masalah jika memeriksa seorang saksi di tahanan. Hal itu pernah dilakukan KPK sebelumnya, saat memeriksa saksi Sukotjo S Bambang, pengusaha yang juga menjadi tersangka kasus ini.

Saat ditanya apakah KPK akan sekaligus memeriksa Didik sebagai tersangka, Johan mengatakan, sejauh ini KPK baru menggarap berkas Djoko Susilo. Mengenai penanganan berkas Didik oleh KPK, katanya, masih akan dikoordinasikan dengan Polri.

Sementara, Polri telah melimpahkan berkas pemeriksaan Didik ke Kejaksaan Agung, 14 September lalu. Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM ini, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Djoko dan Didik, mereka yang menjadi tersangka KPK adalah Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto. Adapun Didik, Budi, dan Sukotjo, juga menjadi tersangka Polri.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Korupsi Korlantas Polri"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Nasional
    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com