Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Kasus Pelanggaran HAM Kandas di Kejaksaan Agung

Kompas.com - 24/09/2012, 08:12 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penegakan hukum atas kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) belum menunjukkan titik terang. Sejumlah kasus pelanggaran HAM "mandek" di Kejaksaan Agung. Lembaga penegak hukum itu dianggap telah menyandera keadilan.

"Jaksa Agung menyandera keadilan. Pasca-Komnas HAM menyerahkan berkas hasil penyelidikan kepada Jaksa Agung 29 April 2002 atas peristiwa Semanggi II (dua) yang digabung menjadi satu berkas dengan peristiwa Trisakti dan Semanggi I (satu), hingga kini belum ditindaklanjuti ke tahap penyidikan," ujar Patriot Muslim, dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan, Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2012).

Patriot berbicara untuk mengingat mahasiswa Fakultas Teknik UI angkatan 1996, Yap Yun Hap yang menjadi salah satu korban tewas dalam tragedi Semanggi II. Ia tewas tertembak pada 24 September 1999 saat melakukan aksi demonstrasi menolak RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya. Aparat TNI dinilai bertanggungjawab atas tewasnya Yap Yun Hap itu. Namun, hingga kini penanganan kasus tewasnya mahasiswa itu belum didapatkan keluarga korban.

Selain peristiwa Semanggi II, Semanggi I (13-15 November 1998), dan peristiwa Trisakti (12 Mei 1998), Komnas HAM juga pernah merekomendasikan dengan cukup bukti permulaan adanya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 1965-1966. Sembilan bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan tersebut adalah pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan atau kebebasan fisik, penyiksaan, perkosaan, penganiayaan, dan penghilangan orang secara paksa.

Kasus lainnya, terbunuhnya aktivis HAM, Munir Said Thalib atau Cak Munir pada 7 September 2004. Kejaksaan Agung telah berulang kali didesak untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) terkait bebasnya mantan Deputi V Bidang Penggalangan Badan Intelijen Negara (BIN), Muchdi Purwoprandjono. Namun, tak juga dilakukan. Padahal, sejak Mei lalu, Komite Aksi Solidaritas Munir (Kasum) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) telah mengajukan novum atau bukti baru.

"Semua berkas hasil penyelidikan Komnas HAM atas berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu kandas di tangan Jaksa Agung," lanjut Patriot.

Sementara itu, sebelumnya Jaksa Agung RI Basrief Arief mengatakan, masih meneliti rekomendasi pelanggararan HAM berat dari Komnas HAM.

"Sejauh ini kita masih melakukan penelitian dan belum mendapat  hasil penelitian yang disusun oleh tim," terangnya.

Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan, untuk menuntaskan sejumlah kasus tersebut, terletak pada keberanian Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden bisa saja mendesak Jaksa Agung untuk menuntaskan sejumlah kasus pelanggaran HAM. Sayangnya, dikatakan Haris, Presiden justru melimpahkan kewenangan kepada Menteri Koordinator Bidang Poltik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) dengan membentuk tim kecil untuk menangani kasus pelanggaran HAM berat. Namun, hingga kini belum ada hasilnya. Kasus tersebut pun dituntaskan secara politis sehingga hasilnya semakin tak jelas.

"Jaksa Agung dan juga Presiden, dia punya tanggung jawab konstitusional, punya tanggung jawab hukum terhadap kasus ini. Ini bukan sekedar persoalan politik yang mencari solusinya dengan cara politis. Kewajiban hukum sudah sangat ada dan jelas aturan hukum yang ada di Indonesia," ujar Haris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com