Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenpan Batal Umumkan Hasil Kompetensi Dasar CPNS

Kompas.com - 19/09/2012, 22:04 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, di tengah janji dan komitmen untuk meningkatkan transparansi proses seleksi, membatalkan pengumuman hasil kompetensi dasar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2012 pada Rabu (19/9/2012). Pembatalan pengumuman hasil kompetensi dasar ini setidaknya berlaku pada Rabu ini.

Pembatalan ini sebenarnya merupakan yang kedua kalinya. Sesuai jadwal awal, Kemenpan, yang mengklaim mendorong reformasi birokrasi, berjanji akan mengumumkan hasil kompetensi dasar pada Senin (17/9/2012).

Janji pengumuman hasil kompetensi dasar ini disampaikan langsung Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar di hadapan pers pada Senin silam. Janji ini juga disampaikan melalui situs Kemenpan. Di laman utama situsnya, cpns.menpan.go.id, tertulis bahwa pengumuman hasil kompetensi dasar dapat diakses pada Rabu di atas pukul 15.00. Pengumuman ini bahkan masih dapat diakses hingga Rabu pukul 22.00.

Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi belum dapat memastikan apakah akan mengumumkan hasil kompetensi dasar. Sekretaris Menpan dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto mengatakan, hingga Rabu malam ini pihaknya masih melakukan diskusi bersama panitia seleksi.

Terkait pembatalan pengumuman pada Rabu ini, Kemenpan mengaku memiliki alasan sendiri. "Kita khawatir ada salah tafsir kalau hasil kompetensi dasar yang diumumkan. Peserta bisa menganggap dirinya telah lulus," kata Tasdik kepada Kompas.com, Rabu.

Menurut Tasdik, hasil kompetensi dasar ini akan diserahkan ke kementerian atau instansi terkait. Kementerian atau instansi terkait akan menggabungkan hasil kompetensi dasar ini dengan hasil kompetensi bidang.

Hal senada disampaikan Wakil Menpan dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo. "Jadi kalau diumumkan di situs menpan.go.id dan www.kompas.com, kami khawatir masyarakat tidak mengerti. (Mereka) merasa lulus passing grade, tapi tidak dites kompetensi bidang," kilah Eko.

Terkait pengumuman hasil kompetensi dasar ini, Kemenpan bekerja sama dengan Kompas.com. Informasi peniadaan pengumuman hasil kompetensi dasar pada hari ini diterima redaksi Kompas.com pada Rabu pukul 20.00 melalui sambungan telepon. Hingga pukul 19.30, Kemenpan masih berjanji akan mengirimkan hasil kompetensi dasar dalam bentuk kepingan CD.

Melalui tulisan ini, redaksi Kompas.com meminta maaf kepada semua pembaca atas peniadaan pengumuman hasil kompetensi dasar seleksi CPNS di situs www.kompas.com. Peniadaan yang setidaknya berlaku pada Rabu ini di luar kewenangan Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com