Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Masih Simpan Berkas Sukotjo

Kompas.com - 19/09/2012, 19:04 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Polri kembali menyerahkan satu berkas perkara kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Masih ada satu berkas lagi yang belum diserahkan.

Berkas perkara tahap pertama tersebut atas nama tersangka Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan. "Hari ini satu lagi, Teddy," ujar Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Rabu (19/9/2012).

Satu berkas lain yang akan diserahkan adalah berkas tersangka Sukotjo S Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia. Sukotjo yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat, sudah beberapa kali diperiksa penyidik Polri. "Yang satu belum, mungkin besok. Baru satu tadi," kata Sutarman.

Sebelumnya, Polri telah mengirimkan tiga berkas tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri pada Kejaksaan Agung RI. Tiga berkas tahap pertama tersebut telah diserahkan pada Senin (17/9/2012). Berkas perkara tersebut adalah berkas tersangka Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, Bendahara Korlantas Polri Komisaris Legimo, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto. Penyidik Polri sebelumnya juga memeriksa secara intensif Inspekstur Jenderal Djoko Susilo untuk melengkapi berkas perkara Didik.

Kasus ini bermula dari laporan pihak subkontraktor proyek simulator Sukotjo pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah melakukan penyelidikan, KPK menetapkan mantan Kepala korlantas Polri Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka pada 27 Juli 2012. KPK juga menetapkan status tersangka kepada Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, pemenang tender Budi Susanto, dan Sukotjo selaku subkontraktor.

Polri juga telah menetapkan lima tersangka pada kasus yang sama pada Rabu (1/8/2012). Kelimanya adalah Didik Purnomo, Ketua Pengadaan Simulator SIM AKBP Teddy Rusmawan, dan Bendahara Korlantas Polri Komisaris Legimo. Dari pihak swasta, polisi menetapkan status tersangka kepada Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang.

Dengan demikian, KPK dan Polri menetapkan tiga tersangka yang sama, yakni Didik, Budi, dan Sukotjo. Kedua kasus yang sama-sama disidik oleh Polri dan KPK ini menuai polemik. Berbagai pihak menginginkan kasus ini diserahkan sepenuhnya pada KPK, mengingat beberapa anggota kepolisian ikut terseret dalam kasus tersebut. Baik KPK maupun Polri mengaku tengah bersinergi untuk menangani kasus dengan tersangka sama itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    Nasional
    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Nasional
    Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Nasional
    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

    Nasional
    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    Nasional
    Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Nasional
    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Nasional
    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Nasional
    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Nasional
    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com